1. PENEMUAN Barang
Catat nama penemu, tanyakan tempat di mana barang tersebut ditemukan, periksa isi barang penemuan, catat di buku penemuan barang.
2. KEHILANGAN Barang
Jemaat yang kehilangan barang akan disarankan untuk menulis ciri-ciri barang yang hilang, tempat perkiraan barang hilang, dan waktu di dalam buku kehilangan barang.
Bila barang tersebut sudah ditemukan, maka Jemaat wajib menulis nomor telepon dan menandatangani pada buku kehilangan barang serta CSO meminta KTP untuk di foto sebagai data.
3. PENGAMBILAN Barang
Tanyakan ciri-ciri barang, bila ciri-cirinya benar, maka pengambil barang wajib menulis nama, tanda tangan, dan nomor telepon, kemudian CSO meminjam KTP untuk difoto dan direkap dalam data.
Bila tidak memiliki KTP, maka wajib mengisikan alamat rumah dan orang tersebut akan di foto, beserta barang yang akan diambil.