Dewan Permusyawaratan mahasiswa adalah organisasi yang mengawasi organisasi yang ada di kampus termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa, serta menampung seluruh aspirasi mahasiswa untuk di sampaikan dan di musyawarahkan dengan organisasi lainnya dan bidang kemahasiswaan atau wakil ketua III bidang kemahasiswaan. DPM tersebut langsung di bawah naungan Bidang Kemahasiswaan. (Pedoman Kemahasiswaan, 2023)