Selain itu, dengan menggunakan aplikasi ini, dapat meminimalisir aktivitas calo pembuatan SIM. Pihak Kepolisian nantinya akan mensosialisasikan tautan yang dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan e-Avis.

Selain itu, E Avis adalah wujud pengembangan dari aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Melalui aplikasi ini, maka ujian teori pembuatan SIM pun dapat masyarakat lakukan secara online melalui aplikasi E Avis. Para peserta ujian SIM tidak perlu datang ke Satpas untuk mengikuti ujian tertulis.


Download Aplikasi E-avis


Download Zip šŸ”„ https://urlca.com/2y3HUc šŸ”„



Sedangkan untuk mekanisme kedua, pemohon akan melaksanakan ujian melalui E Avis dari SATPAS SIM. Peserta akan mengerjakan ujian sendiri, akan tetapi dalam aplikasi ini tetap memperoleh kelengkapan fitur Force Recognition. Melalui fitur ini maka wajah peserta atau pemohon akan nampak dengan jelas saat mengerjakan soal ujian.

Pihak Kepolisian nantinya akan mensosialisasikan tautan kepada masyarakat untuk mempermudah penggunaan aplikasi ini. Selanjutnya melalui tautan tersebut, peserta ujian dapat masuk ke dalam aplikasi serta harus mengisi beberapa data diri. Mulai dari nama, nomor induk kependudukan serta nomor telepon.

Berikutnya, warga pun dapat mengerjakan berbagai soal tes teori yang telah tersedia pada aplikasi ini. Dalam proses pengerjaan soal ujian tersebut akan terus dipantau oleh petugas melalui kamera yang terhubung dengan aplikasi E Avis.

Melalui aplikasi ini, proses pengerjaan ujian harus melalui perekaman. Artinya, proses pengerjaan soal ujian tersebut berlangsung secara live. Setelah peserta ujian dinyatakan lulus dari tes teori, maka pengguna pun dapat langsung mengikuti tes kesehatan serta praktik. Tes kesehatan dan praktik ini akan terlaksana secara langsung di Satpas SI.

Ambar menjelaskan, nantinya pemohon dipersilakan untuk mendaftar dan dilanjutkan membayar biaya pembuatan SIM seperti biasa dengan tarif normal. Pemohon lantas diberikan nomor registrasi untuk dimasukkan ke aplikasi e-AVIS dan bisa langsung mengerjakan ujian teori.

Hingga saat ini, belum ada kabar mengenai tanggal pasti perilisan aplikasi tersebut. Meski begitu, telah dilakukan uji coba pada 8 September kemarin di Satpas SIM Daan Mogot dan Satpas SIM Polrestabes Bandung.

Menurut laman dari Korlantas Polri, keberadaan aplikasi ini sebagai pelengkap dalam proses permohonan SIM di Indonesia. Penggunaan aplikasi tersebut dalam sistem pembuatan SIM diatur melalui Pasal 13 Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Selama pengerjaan ujian teori SIM, pemohon akan dipantau. Karena itu, pada penggunaan e-AVIS diperlukan izin dari pengguna agar aplikasi bisa mengakses kamera saat pelaksanaan ujian, sehingga petugas Polri bisa memantau proses pengerjaan ujian melalui kamera ponsel pemohon yang terhubung dengan sistem E-AVIS.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com.Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link ,kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

"Sebelumnya polri menggunakan Avis secara desktop untuk ujian teori pembuatan sim yang pelaksanaannya dilakukan di kantor satuan lalu lintas atau Satpas. Namun dengan aplikasi E-Avis yang bisa diunduh di smart phone ujian teori secara online dan bisa dilakukan dimana saja," ungkap Kombes Djati.

Untuk sementara E-Avis baru dikembangkan di empat tempat masing Satpas Daan Mogot, Polrestabes Bandung, Semarang dan Surabaya. Dengan aplikasi ini diharapkan bisa mengurangi kerumunan yang biasanya terjadi saat antrean pembuatan sim

Polrestabes Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya meluncurkan program inovasi di bidang pelayanan publik yaitu Electronic Audio Visual Integrated System (E-Avis) guna memudahkan masyrakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sosialiasi aplikasi E-Avis bisa didownload melalui Play Store. Pemohon yang melakukan pendaftaran SIM baru dapat mencoba E-AVIS untuk memudahkan dalam hal pengurusan SIM. Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya juga melakukan sosialiasi bagaimana menggunakan aplikasi tersebut."Dengan aplikasi e-AVIS, pemohon SIM tidak perlu lagi menjalani ujian teori di kantor-kantor Satpas. Karena aplikasi ini berbeda dari versi sebelumnya. Perbedaan paling mencolok adalah dengan aplikasi e-AVIS yang baru masyarakat bisa mengerjakan soal ujian teori SIM secara daring di rumah," jelas AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si Kasatlantas Polrestabes Surabaya

Ā HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan beberapa inovasi guna memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan SIM, yakni meluncurkan aplikasi pada September 2021.

Keunggulan aplikasi ini juga dirasakan oleh Danu, salah satu peserta yang mengikuti ujian SIM di Satpas Colombo Surabaya. Menurutnya, aplikasi E-Avis sangat membantu prosesnya untuk mendapatkan lisensi mengemudi.

"Dengan aplikasi e-AVIS, pemohon SIM tidak perlu lagi menjalani ujian teori di kantor-kantor Satpas. Karena aplikasi ini berbeda dari versi sebelumnya. Perbedaan paling mencolok adalah dengan aplikasi e-AVIS yang baru masyarakat bisa mengerjakan soal ujian teori SIM secara daring di rumah," ujar Djati saat dikonfirmasi awak media.

"Dengan aplikasi e-AVIS, pemohon SIM tidak perlu lagi menjalani ujian teori di kantor-kantor Satpas. Karena aplikasi ini berbeda dari versi sebelumnya. Perbedaan paling mencolok adalah dengan aplikasi e-AVIS yang baru masyarakat bisa mengerjakan soal ujian teori SIM secara daring di rumah," ujar Djati.

Pada kesempatan itu Kombes Pol Tri Julianto meninjau langsung pemohon SIM baru yang melakukan ujian teori online melalui aplikasi E-Avis dari handphone, dan juga pemohon SIM baru yang melakukan ujian teori SIM online melalui aplikasi E-Avis versi web dari komputer yang disediakan di Satpas Polrestabes Semarang.

"Kami menjawab dengan kami mencetakkan buku soalnya, SIM A dan SIM C. Moga-moga dengan buku ini--dan nanti kita akan masukkan juga ke aplikasi--masyarakat bisa langsung baca. Itu ada soalnya dan jawabannya. Apa yang harus mereka kerjakan pada saat di belakang kemudi," kata Firman di DPR RI belum lama ini.

"Buku ini kita berikan gratis, Bisa dilihat juga di aplikasi apabila tidak dicetak. Moga-moga ini jawaban kami sebagai tindak lanjut arahan pimpinan untuk memudahkan masyarakat memperoleh SIM sesuai dengan kemampuan yang mereka pelajari lebih awal," ucap Firman.

"Dengan aplikasi terbaru ini, masyarakat bisa mengikuti ujian teori pembuatan SIM dari rumah saja atau dari tempat lain," ungkap Kasubdit SIM Dit Regident Korlantas Polri Kombes Trijulianto Djati Utomo saat melakukan pengecekan percobaan penggunaan e-Avis di Satpas 1421 Satlantas POlrestabes Semarang, di kawasan Kota Lama, Selasa, 28 September 2021 siang.

Selama pengerjaan ujian teori, pemohon SIM akan dipantau. Karena itu, pada penggunaan E-AVIS diperlukan izin dari pengguna agar aplikasi bisa mengakses kamera saat pelaksanaan ujian, sehingga petugas Polri bisa memantau proses pengerjaan ujian melalui kamera ponsel pemohon yang terhubung dengan sistem E-AVIS. 2351a5e196

fuller tooth morphology pdf free download

download clown music

zero to hero in android app development (season 2) free download

download clocktuner for ryzen

eureka earn money for surveys download