Sensus Penduduk adalah keseluruhan proses pengumpulan (collecting), menghimpun, menyusun (compiling), dan menerbitkan data demografi serta ekonomi sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara atau suatu wilayah tertentu.
De Facto - Jenis sensus ini mencatat data kependudukan terhadap mereka yang tinggal di suatu wilayah atau negara tempat dilakukannya sensus. Pencatatan tidak memperhatikan daerah asal penduduk tersebut.
De Jure - Jenis sensus ini merupakan suatu pencatatan atau pendataan kependudukan yang dilakukan secara resmi terhadap mereka yang tinggal atau menetap di suatu wilayah atau negara.
Metode Tradisional - Dilakukan dengan melakukan pencacahan atau pendataan di lapangan secara langsung atau door to door (petugas sensus datang ke rumah penduduk satu per satu untuk melakukan pendataan).
Metode Berbasis Registrasi - Dilakukan dengan menggunakan data registrasi individu maupun rumah tangga yang sudah tersedia.
Metode Kombinasi - Dilakukan dengan cara menggunakan data registrasi yang masih relevan kemudian dilengkapi dengan sampel survei.
Sensus penduduk Indonesia dilaksanakan terakhir kali pada tahun 2020, yaitu 5 tahun yang lalu. Berdasarkan hasil tersebut, dapat terlihat adanya peningkatan jumlah jiwa sebanyak 32,56 juta dibandingkan SP2010. Pulau Jawa masih menjadi wilayah yang terpadat di seluruh Indonesia, dihuni oleh 151,59 jiwa atau 56,10% dari Penduduk Indonesia. Tetapi terjadinya perlambatan pertumbuhan penduduk, yang dulunya 1,49% menjadi 1,25%
Survei Penduduk adalah penghitungan jumlah penduduk di suatu negara yang dilakukan dengan menggunakan sistem sampel. Pelaksanaan Survei tidak dilakukan pada seluruh penduduk dan semua wilayah di suatu negara, tetapi hanya dilaksanakan di daerah-daerah yang dianggap mewakili wilayah negara secara keseluruhan.
Registrasi penduduk merupakan suatu sistem registrasi yang dilaksanakan oleh petugas pemerintahan setempat yang meliputi pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perubahan tempat tinggal dan perubahan pekerjaan.
Migrasi merupakan istilah yang digunakan untuk peristiwa perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain untuk tujuan menetap melalui batas politik/negara ataupun batas administrasi/batas bagian suatu negara.
Sumber: detik.com
Migrasi Nasional adalah proses perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain yang terjadi masih dalam satu negara. Migrasi nasional sendiri dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
Urbanisasi - Perpindahan penduduk yang dilakukan dari desa ke kota.
Transmigrasi - Perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduknya ke wilayah yang penduduknya masih sedikit.
Sumber: antaranews.com
Migrasi Internasional adalah proses perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain atau antarnegara. Migrasi Internasional dibedakan menjadi tiga yaitu:
Imigrasi - Perpindahan penduduk masuk ke suatu negara, atau dapat pula didefinisikan sebagai proses masuknya warga negara asing ke sebuah negara.
Emigrasi - Perpindahan penduduk keluar dari suatu negara.
Remigrasi - Perpindahan penduduk kembali ke daerah asalnya.
RURALISASI
Perpindahan penduduk dari kota ke desa dengan tujuan menetap.
EVAKUASI
Perpindahan penduduk yang terjadi karena adanya ancaman akibat bahaya perang, bencana alam dan sebagainya. Evakuasi dapat bersifat nasional maupun internasional.
FORENSEN
Aktivitas orang yang tinggal di desa atau luar kota, namun mempunyai mata pencaharian di kota dan setiap hari pulang pergi atau tidak menginap di kota tersebut.
TURISME
Turisme adalah perjalanan seseorang ke daerah-daerah wisata dan menetap dalam jangka waktu tertentu.
RUMUS MIGRASI
Menghitung Migrasi masuk
Menghitung Migrasi Keluar
Menghitung Migrasi netto
Menghitung Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Menghitung Angka Kelahiran Menurut Umur (Age Specific Fertility Rate)
Menghitung Angka Kematian Kasar