Nama Lengkap : Dede Maulana
Nama Beken : Dhemol
Tanggal Lahir : Pokoknya Gemini
Pendidikan : S-1 Sistem Informasi Unpam.
Alamat : Serua, Bojongsari, Depok
Hobi : Main Magic Chess MLBB
Mafa : Apa Aja, kecuali jeroan (kek ati, ampela, dll)
Mifa : Es Goodday Cappucinno & Golda
Membantu pengurus barang menyiapkan dokumen rencana kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah;
Membantu menyiapkan usulan permohonan penetapan status penggunaan barang milik daerah yang diperoleh dari beban APBD dan perolehan Iainnya yang sah;
Membantu melaksanakan pencatatan dan inventarisasi barang milik daerah di lingkungan UPTD;
Membantu mengamankan barang milik daerah yang berada pada Kuasa Pengguna Barang;
Membantu menyiapkan dokumen pengajuan usulan pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak memerlukan persetujuan DPRD dan barang milik daerah selain tanah dan/ atau bangunan;
Membantu menyiapkan dokumen pengajuan usulan pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah pada kuasa pengguna barang;
Membantu menyusun laporan barang triwulan, semester dan tahunan;
Menyiapkan pelaporan hasil pengadaan Operasional/APBD/JKN/BLUD/DAK/Pendapatan Lain Yang Sah ke Pengurus Barang Pengguna;
Membuat Kartu Inventaris Ruangan (KIR) semesteran dan tahunan pada Kuasa Pengguna Barang;
Membantu memberi label barang milik daerah di Rumah Sakit Umum Daerah, UPTD Farmasi, UPTD Labkesda dan UPTD Puskesmas;
Membantu mengajukan permohonan persetujuan kepada Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang atas perubahan kondisi fisik barang milik daerah berdasarkan pengecekan fisik barang;
Membantu melakukan stock opname barang persediaan dan melaporkan hasil stock opname barang persediaan kepada Pembantu Pengurus Barang Pengguna;
Membantu menyimpan dokumen, antara lain: fotokopi/ salinan dokumen kepemilikan barang milik daerah dan menyimpan asli/ fotokopi/ salinan dokumen penatausahaan;
Membantu melakukan rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan barang Pengguna Barang dan laporan barang milik daerah; dan
Membantu membuat usulan rencana kebutuhan barang milik daerah yang disampaikan kepada Pengguna Barang melalui Pengurus Barang Pengguna Barang setelah diteliti oleh Pejabat Penatausahaan Barang Pengguna.