Nama Desa: Pudak Wetan
Kecamatan: Pudak
Kabupaten: Ponorogo
Provinsi: Jawa Timur
Status pemerintahan: Desa
Nama kepala desa saat ini: Hadi Suparnun
Jenis kelamin kepala desa: Laki-laki
Status kantor kepala desa: Aset desa
Kondisi kantor kepala desa: Layak
Lokasi kantor kepala desa: Di dalam wilayah desa
Luas wilayah Desa Pudak Wetan adalah 1.950.000,0 Ha, dan terdapat 4 Dusun di dalamnya. Diantaranya adalah Dusun Ngelo, Dusun Bakalan, Dusun Pudak Kidul, dan Dusun Pandansari.
Perangkat Desa menurut SOTK dan jenis jabatannya di Desa Pudak Wetan terdiri dari 1 Lurah Desa, 1 Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Umum dan Tata Usaha, Kaur Perencanaan, Kasie Pelayanan, Kasie Kesejahteraan, Kasie Pemerintahan, 4 Kepala Dusun dan 6 Staf. Desa Pudak Wetan terdiri dari 11 Rukun Tangga (RT).
Mayoritas mata pencarian penduduk Desa Pudak Wetan bergerak di bidang peternakan. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Ponorogo.