APA ITU DESA CANTIK?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah desa menjadi penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing sehingga peran desa sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting. Hal ini karena desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan.
Saat ini di desa terdapat berbagai sistem aplikasi seperti Prodeskel, SDGS Desa, SIK-NG, dsb yang berasal dari berbagai kementerian pusat dan dinas di daerah. Aparat Desa menjadi narasumber atau produsen data dari berbagai sistem aplikasi tersebut. Data yang dikumpulkan di tingkat desa alangkahbaiknya dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh pemerintah desa. Selain itu, pengelolaan dan pemanfaatan data desa juga diharapkan selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia. Untuk mewujudkannya tidak hanya diperlukan koordinasi dengan penyelenggara kegiatan statistik dan sinkronisasi proses penyelenggaraannya di tingkat desa, tetapi juga diperlukan peningkatan literasi statistik pemerintah desa dalam rangka menjadikan desa sebagai subjek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data di tingkat desa, salah satunya melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).
Program Desa Cantik tahun 2023 secara umum bertujuan untuk meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan serta masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa tepat sasaran, serta untuk membentuk agen-agen statistik pada level desa, selain itu secara khusus untuk memberikan literasi kepada perangkat desa dalam memahami data dan indikator yang dicakup dalam pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Harapannya perangkat desa mampu melakukan identifikasi pemanfaatan data Regsosek untuk kebutuhan desa dalam rangka upaya mengentaskan kemiskinan.
Program Desa Cantik tahun 2023 diikuti sebanyak 230 peserta dari seluruh Indonesia, di Provinsi Bali sendiri diwakili oleh 4 desa perwakilan yaitu Desa Warnasari di Kabupaten Jembrana, Desa Punggul di Kabupaten Badung, Desa Sukasada di Kabupaten Buleleng, dan Desa Tegal Harum di Kota Denpasar.
DESA WARNASARI, JEMBRANA
DESA PUNGGUL, BADUNG
DESA KAYUPUTIH, BULELENG
DESA TEGAL HARUM, DENPASAR
KENALAN SAMA PEMBINA DESA CANTIK DI BALI YUKS😀
Pembina Desa Cantik Provinsi Bali
Pembina Desa Cantik Provinsi Bali
MAU TAHU KEGIATAN DESA CANTIK DI BALI?
BOOKLET DESA CANTIK PROVINSI BALI
UNDUH BOOKLET
Booklet ini berisi tentang perkembangan kegiatan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2023 di Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota terpilih. Booklet ini disusun secara bulanan oleh Tim Desa Cantik Provinsi Bali.