Aplikasi SMART adalah aplikasi berbasis web yang dibangun oleh Kementrian Keuangan guna memudahkan satuan kerja dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran.Â
Aplikasi SMART dapat di-akses melalui link berikut ini : https://smart.kemenkeu.go.id
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
Aplikasi e-Monev menggunakan pendekatan kerangka logika Data yang dientrikan di level komponen , RO dan indikator kinerja digunakan untuk menilai :Â
1. apakah input sejalan dengan prosesnya, danÂ
2. apakah proses mendukung pencapaian output, danÂ
3. apakah output berkontribusi pada pencapaian outcome (indikator kinerja)
Aplikasi e-Monev dapat di-akses melalui link berikut ini :Â
Januari
       -Rincian Output
       -Komponen
Februari
       -Rincian Output
       -Komponen
Maret
       -Rincian Output
       -Komponen
April
       -Rincian Output
       -Komponen
Mei
       -Rincian Output
       -Komponen
Juni
       -Rincian Output
       -Komponen
Juli
       -Rincian Output
       -Komponen
Agustus
       -Rincian Output
       -Komponen
September
       -Rincian Output
       -Komponen
Oktober
       -Rincian Output
       -Komponen
November
       -Rincian Output
       -Komponen
Desember
       -Rincian Output
       -Komponen
Januari
       -Rincian Output
       -Komponen
Februari
       -Rincian Output
       -Komponen
Maret
       -Rincian Output
       -Komponen
April
       -Rincian Output
       -Komponen
Mei
       -Rincian Output
       -Komponen
Juni
       -Rincian Output
       -Komponen
Juli
       -Rincian Output
       -Komponen
Agustus
       -Rincian Output
       -Komponen
September
       -Rincian Output
       -Komponen
Oktober
       -Rincian Output
       -Komponen
November
       -Rincian Output
       -Komponen
Desember
       -Rincian Output
       -Komponen
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 Pasal 2 (huruf d) yaitu “Membangun sistem pelaporan berbasis teknologi informasi yang sederhana, mudah diakses, handal, dan tepat waktu”Â
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), diamanatkan mengembangkan sistem pelaporan untuk TEPRA yang dinamakan SISMON TEPRA (Sistem Monitoring Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran) berisi data struktur anggaran, rencana paket pengadaan, progres keuangan, progres fisik dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.Â
Aplikasi e-Monev dapat di-akses melalui link berikut ini :Â
Dashboard BCC merupakan aplikasi untuk melakukan monitoring bisnis proses di Badan POM secara keseluruhan dengan menampilkan informasi strategis secara komprehensif dan terpadu dalam bermacam-macam bentuk visualisasi seperti grafik, tabel, dan peta. Pemantauan data dan informasi relatif real-time. Penentuan substansi data dan informasi yang ditayangkan pada Dashboard melibatkan kebutuhan pimpinan Badan POM dan unit teknis sebagai pemilik data, di mana yang ditampilkan adalah data dan informasi strategis yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja, serta meningkatkan kualitas layanan publik Badan POM.
Aplikasi Monev ini dapat di-akses melalui link berikut ini :Â
https://command-center.pom.go.id/
Informasi Terkait
Merupakan integrasi dari dua modul aplikasi E-Planning dan aplikasi E-Perfomance yang di kembangkan Biro Perencanaan dan Keuangan BPOM
E-Planning: [perencanaan kinerja]
Menu E-Planning digunakan pada awal tahun perencanaan untuk menghimpun usulan seluruh unit kerja di lingkungan BPOM terkait target Rencana Kerja Tahun Anggaran selanjutnya. Selain itu aplikasi ini mengakomodir database perencanaan strategis, terutama terkait Sasaran, Indikator Kinerja dan Target 5 (lima) tahun serta Manual Indikatornya.
E-Perfomance: [pelaporan kinerja]
Menu e-Performance merupakan sistem pelaporan, monitoring, dan evaluasi kinerja secara online yang bertujuan untuk menjabarkan sasaran-sasaran strategis dan indikator kinerja organisasi dan pendukung capaiannya.
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
Informasi Terkait
LinkÂ
Informasi yang sahih dan mutakhir merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam
pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan. Informasi ini dihasilkan dari data yang
telah diolah dan dianalisa. Hasil olah data tersebut kemudian menjadi sumber informasi
untuk pengambilan keputusan sehingga informasi yang diperoleh harus tepat dan akurat.
Tingkat akurasi dan ketepatan data didapatkan jika suatu data mempunyai setidaknya empat kriteria yaitu : tidak bias, tepat waktu, tepat jumlah, dan dapat diolah.
Pelaporan kinerja dilakukan secara berkala per bulan yang disebut sebagai pelaporan
Rekapitulasi Hasil Pelaksanaan Kegiatan (RHPK). Kondisi saat ini, pelaporan RHPK
dilakukan secara semi elektronik menggunakan google drive. Namun demikian, masih ditemukan kendala terkait pelaporan ini dimana data tidak akurat karena masih dimungkinkan terdapat kesalahan pada saat input data dan isu keamanan data. Untuk meminimalkan kendala tersebut, pelaporan RHPK per bulan diintegrasikan dengan Badan POM Operational Center (BOC).
Informasi Terkait
LinkÂ
Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.Â
Membuat action plan atau rencana aksi adalah langkah awal yang harus dilakukan jika kita ingin melakukan perubahan. Rencana aksi sendiri setidaknya harus memenuhi 5 kriteria SMART. Yakni Specific, Measurable,Achieveable, Realistic, Timebound
Rencana Aksi sangat penting dibuat di awal karena dari situlah kita dapat menganalisa berbagai goal atau tujuan utama yang menjawab problem statement, objektif, aktivitas, hingga eksekusi kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukan terkait perubahan yang akan kita lakukan. Dari Rencana Aksi pula, kita akan memiliki arah yang jelas atas awal dan akhir perubahan tersebut. Rencana Aksi juga bisa merepresentasikan proses perubahan yang dinamis, jika diperlukan kita juga dapat mengakomodasi perubahan saat informasi baru muncul
Manual Book
Sistem perencanaan, penganggaran dan manajemen kinerja yang terintegrasi menjadi tuntutan manajemen pemerintahan ke depan, sekaligus merupakan proses yang krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan. Perencanaan dan penganggaran merupakan proses yang terintegrasi, sedangkan manajemen kinerja merupakan tatakelola pencapaian tujuan organisasi sesuai dengan dokumen perencanaan dan penganggaran yang ditetapkan
organisasi. Manajemen kinerja perlu dimonitor melalui progress yang terukur (performance
measurement) dengan informasi yang sahih dan mutakhir. Informasi ini dihasilkan dari data yang telah diolah dan dianalisa. Hasil olah data tersebut dilaporkan dalam
bentuk pelaporan kinerja dan dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan. Saat ini, proses perencanaan kinerja masih dilakukan secara manual sedangkan pelaporan
kinerja dilakukan secara triwulanan melalui aplikasi e-Performance. Sejalan dengan tuntutan suprasistem dan dalam rangka peningkatan implementasi akuntabilitas kinerja, proses perencanaan dan pelaporan kinerja haruslah merupakan proses yang terintegrasi dan dilakukan per bulan. Untuk menjawab hal tersebut telah dibangun aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kinerja Terintegrasi (SIMETRIS). Terdapat 2 (dua) menu utama dalam aplikasi SIMETRIS yaitu e-Planning terkait perencanaan kinerja dan e-Perfomance terkait pelaporan kinerja
Aplikasi Simetris dapat di-akses melalui link berikut ini : https://simetris.esolution-tech.com/main.php
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
TW IV Tahun 2024