Kegiatan Komite Mutu Rumah Sakit
11 Mei 2026
20 Mei 2026
03 Juni 2026
Kegiatan supervisi Komite Mutu dilaksanakan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di unit pelayanan. Selain itu, supervisi bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar mutu rumah sakit, mengidentifikasi kendala yang dihadapi unit kerja, serta memberikan pembinaan dan tindak lanjut terhadap temuan yang diperoleh guna mendukung perbaikan mutu secara berkelanjutan.
Unit/Ruangan yang Disupervisi:
Radiologi
Ruang Anden Oko
Instalasi Gawat Darurat (IGD)
Unit Hemodialisis (HD)
Ruang Anden Gedang
18 Juni 2026