Publikasi informasi kepada pemerintah daerah (pemda) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya dalam penyaluran Dana Transfer Ke Daerah, terletak pada beberapa faktor. Pertama, transparansi informasi keuangan memungkinkan masyarakat untuk memahami penggunaan dana publik, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kedua, publikasi informasi mendukung akuntabilitas pemda dalam mengelola dana, yang penting untuk keberhasilan desentralisasi fiskal dan pertumbuhan ekonomi daerah. Ketiga, dengan informasi yang lebih jelas, masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pengawasan penggunaan dana, meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran.