Surat Pengantar dari Kepala OPD
Permohonan dari Yang bersangkutan (Blangko dapat dicetak setelah Upload di pendaftaran)
Foto copy SK CPNS
Foto copy SK PNS
Foto copy SK Terakhir
Foto copy SK jabatan
Foto copy Surat Pelimpahan Tugas
Foto copy KTP
Berkas diupload ke link https://sites.google.com/d/1Tr0y_BPIAgKPi5Db3ACDr89OIot8LkYf/p/1t1Lu7iO70HEXRBsCss6AsW4k57QOFHtk/edit
Setelah diupload, silahkan cetak blangko cuti dan seluruh permohonan disusun ke dalam map presiden warna biru sebanyak 1 (satu) rangkap
Surat Pengantar dari Kepala OPD
Permohonan dari Yang bersangkutan (Blangko dapat dicetak setelah Upload di pendaftaran)
Foto copy SK CPNS
Foto copy SK PNS
Foto copy SK Terakhir
Foto copy SK jabatan
Foto copy Surat Pelimpahan Tugas
Foto copy KTP
Foto copy KK
Foto copy nomor Porsi
Surat keterangan Taksiran Persalinan dari Dokter Pemerintah (bagi yang mengusulkan cuti melahirkan anak ke-4 dan seterusnya)
Seluruh Berkas yang sudah dilegalisir harus diupload ke link https://sites.google.com/d/1Tr0y_BPIAgKPi5Db3ACDr89OIot8LkYf/p/1t1Lu7iO70HEXRBsCss6AsW4k57QOFHtk/edit
Setelah diupload, silahkan cetak blangko cuti dan seluruh permohonan disusun ke dalam map presiden warna biru sebanyak 1 (satu) rangkap
Surat Pengantar dari Kepala OPD
Permohonan dari Yang bersangkutan (Blangko dapat dicetak setelah Upload di pendaftaran)
Foto copy SK CPNS
Foto copy SK PNS
Foto copy SK Terakhir
Foto copy SK jabatan
Foto copy Surat Pelimpahan Tugas
Foto copy KTP
Foto copy KK
Surat keterangan Sakit dari Dokter Pemerintah
Seluruh Berkas yang sudah dilegalisir harus diupload ke link https://sites.google.com/d/1Tr0y_BPIAgKPi5Db3ACDr89OIot8LkYf/p/1t1Lu7iO70HEXRBsCss6AsW4k57QOFHtk/edit
Setelah diupload, silahkan cetak blangko cuti dan seluruh permohonan disusun ke dalam map presiden warna biru sebanyak 1 (satu) rangkap
Surat Pengantar dari Kepala OPD
Permohonan dari Yang bersangkutan (Blangko dapat dicetak setelah Upload di pendaftaran)
Foto copy SK CPNS
Foto copy SK PNS
Foto copy SK Terakhir
Foto copy SK jabatan
Foto copy Surat Pelimpahan Tugas
Foto copy KTP
Foto copy KK
Foto copy Buku Nikah
Surat keterangan Taksiran Persalinan dari Dokter Pemerintah (bagi yang mengusulkan cuti melahirkan anak ke-4 dan seterusnya)
Seluruh Berkas yang sudah dilegalisir harus diupload ke link https://sites.google.com/d/1Tr0y_BPIAgKPi5Db3ACDr89OIot8LkYf/p/1t1Lu7iO70HEXRBsCss6AsW4k57QOFHtk/edit
Setelah diupload, silahkan cetak blangko cuti dan seluruh permohonan disusun ke dalam map presiden warna biru sebanyak 1 (satu) rangkap
Surat Pengantar dari Kepala OPD
Permohonan dari Yang bersangkutan (Blangko dapat dicetak setelah Upload di pendaftaran)
Foto copy SK CPNS
Foto copy SK PNS
Foto copy SK Terakhir
Foto copy SK jabatan
Foto copy Surat Pelimpahan Tugas
Foto copy KTP
Foto copy KK
Foto copy Surat NA dari Kelurahan/Desa
Seluruh Berkas yang telah dilegalisir harus diupload ke link https://sites.google.com/d/1Tr0y_BPIAgKPi5Db3ACDr89OIot8LkYf/p/1t1Lu7iO70HEXRBsCss6AsW4k57QOFHtk/edit
Setelah diupload, silahkan cetak blangko cuti dan seluruh permohonan disusun ke dalam map presiden warna biru sebanyak 1 (satu) rangkap
Surat Pengantar dari Kepala OPD
Permohonan dari Yang bersangkutan (Blangko dapat dicetak setelah Upload di pendaftaran)
Foto copy SK CPNS
Foto copy SK PNS
Foto copy SK Terakhir
Foto copy SK jabatan
Foto copy Surat Pelimpahan Tugas
Foto copy KTP
Foto copy KK
Foto copy nomor Porsi
Surat keterangan Taksiran Persalinan dari Dokter Pemerintah (bagi yang mengusulkan cuti melahirkan anak ke-4 dan seterusnya)
Berkas diupload ke link https://sites.google.com/d/1Tr0y_BPIAgKPi5Db3ACDr89OIot8LkYf/p/1t1Lu7iO70HEXRBsCss6AsW4k57QOFHtk/edit
Setelah diupload, silahkan cetak blangko cuti dan seluruh permohonan disusun ke dalam map presiden warna biru sebanyak 1 (satu) rangkap