PROFIL SIMPAN PINJAM
Unit Usaha Simpan Pinjam merupakan kegiatan yang dilakukan untuk menghimpun dana dan menyalurkan dana melalui kegiatan usaha simpan pinjam, dari dan untuk anggota yang bersangkutan. Munculnya Unit Usaha Simpan Pinjam berawal dari keresahan masyarakat khususnya para pedagang kecil di Pasar Ciwuni yang mengeluhkan akan besarnya bunga yang dikeluarkan oleh bank plecit dan Bank Konvensional, ketika mereka mengajukan pembiayaan untuk modal usaha. Hal ini dilakukan mereka karena tidak ada lembaga keuangan alternative lain yang memberikan pelayanan kepada mereka. Melihat kondisi demikian, maka para aktivis BUM Desa Dammar Wulan mengeluarkan unit usaha Simpan Pinjam yang diharapkan mampu membantu ekonomi produktif tanpa harus memanfaatkan jasa perbankan. Sampai saat ini unit Simpan Pinjam ini masih dikelola dan masih berjalan, diharapkan kedepannya unit ini bisa lebih professional dalam pengelolaan keuangan dan dari sisi administrasinya.
LAYANAN SIMPAN PINJAM
Unit Usaha Simpan Pinjam terdiri dari dua layanan yaitu:Â
Funding: yaitu kegiatan atau layanan dalam menghimpun dana masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan dengan menawarkan simpanan atau tabungan. Penarikan simpanan tabungan sesuai dengan persyaratan yang berlaku di unit usaha, yakni melalui kwitansi dan slip penarikan. Simpanan tabungan ini tidak dikenakan bunga, sehingga nominalnya sesuai dengan jumlah dana yang ditabung masyarakat.
Lending: yaitu kegiatan atau layanan dalam menyalurkan dana masyarakat.
Kegiatan ini menjual dana yang telah dihimpun dari masyarakat. Penyaluran dana yang dilakukan oleh unit usaha Simpan Pinjam dengan memberikan pinjaman kepada masyarakat yang dikenal dengan nama kredit.