Buru merupakan salah satu suku yang berada di Maluku dan Buru adalah pulau terbesar kedua setelah pulau Seram. Pulau Buru sendiri dikenal juga dengan nama Bupolo yang merupakan nama asli pulau Buru yang memiliki arti Dampolot artinya penuh pecek dan rawa, Khusus di kabupaten Buru, penduduknya dapat dibedakan antara orang-orang asli (Geba Bupolo) yang hidup di daerah pegunungan terutama di sekitar Rana dan Date yang dianggap sebagai sentral kehidupan dan area yang sakral, dan orang-orang pendatang (Geba Misnit) yang hidup di daerah pesisir pantai, sebagai jalur strategis untuk aktivitas kontak dagang dan mobilisasi penduduk dari pulau-pulau sekitar seperti Sula Sanana, Banda, dan Ambon. Daerah pesisir ini dipadati oleh orang-orang dari pulau-pulau sekitar dan pulau-pulau di luar wilayah Maluku, yakni Sumatera, Jawa, Sulawesi, Buton, malahan ada yang berasal dari Arab dan Cina, yang kemudian mengidentifikasikan diri mereka sebagai orang Buru. Pada pulau ini terdapat beberapa tinggalan budaya yang saat ini masih dapat dijumpai, mulai dari masa prasejarah hingga pasca kemerdekaan pulau buru menjadi tempat pengasingan tahanan politik di masa penjajahan belanda dan orde baru. Tepatnya tempat pengasingannya adalah Desa Savana Jaya.