Kebijakan Mutu
Kebijakan Mutu
Mewujudkan ketertelusuran standar satuan ukuran metrologi legal di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ke Satuan Sistem Internasional melalui pelayanan verifikasi yang efisien, efektif dan transparan.
Balai Standardisasi Metrologi Legal Regional II berkomitmen untuk melakukan pelayanan verifikasi yang memenuhi persyaratan manajemen mutu ISO 9001:2015, persyaratan umum kompetensi laboratorium kalibrasi ISO/IEC 17025:2017, serta Peraturan Perundangan yang berlaku, mengutamakan kualitas hasil, kepuasan pelanggan serta melaksanakan proses perbaikan yang berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitasnya.