Pengelolaan standar ukuran metrologi legal milik BSML
Verifikasi standar satuan ukuran metrologi legal di wilayah kerja BSML
Penerapan sistem mutu
Fasilitasi kegiatan metrologi legal
Bimbingan teknis dan pengawasan kemetrologian
penyusunan rencana, program, dan anggaran standardisasi metrologi legal;
pelaksanaan pengelolaan standar satuan ukuran metrologi legal tingkat 2 (dua), standar satuan ukuran metrologi legal tingkat 3 (tiga), dan standar satuan ukuran metrologi legal tingkat 4 (empat);
pelaksanaan verifikasi dan jaminan kesesuaian hasil pengukuran standar satuan ukuran metrologi legal;
pelaksanaan fasilitasi kegiatan metrologi legal;
pelaksanaan kegiatan teknis pemberian dukungan di bidang metrologi legal;
pelaksanaan penerapan dan peningkatan sistem mutu pelayanan BSML
pelaksanaan bimbingan teknis bidang metrologi legal;
pelaksanaan pengawasan metrologi legal, tindak lanjut hasil pengawasan, dan penyidikan hasil pengawasan metrologi legal;
pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pelayanan BSML
pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BSML
pelaksanaan tera dan tera ulang alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan tertentu yang belum dapat dilaksanakan oleh Unit Metrologi Legal.
BSML Regional II beralamat di Jalan Brawijaya, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan wilayah kerja meliputi seluruh wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.