Pada Abad ke-21, setiap peserta didik dihadapkan pada situasi kehidupan yang kompleks, penuh peluang dan tantangan serta ketidakmenentuan. Dalam konstelasi kehidupan tersebut setiap peserta didik memerlukan berbagai kompetensi hidup untuk berkembang secara efektif, produktif, dan bermartabat serta bermaslahat bagi diri sendiri dan lingkungannya.
Pengembangan kompetensi hidup memerlukan sistem layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang tidak hanya mengandalkan layanan pembelajaran mata pelajaran/bidang studi dan manajemen saja, tetapi juga layanan khusus yang bersifat psiko-edukatif melalui layanan bimbingan dan konseling. Berbagai aktivitas bimbingan dan konseling dapat diupayakan untuk mengembangkan potensi dan kompetensi hidup peserta didik/konseli yang efektif serta memfasilitasi mereka secara sistematik, terprogram, dan kolaboratif agar setiap peserta didik/konseli betul-betul mencapai kompetensi perkembangan atau pola perilaku yang diharapkan.
Layanan Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya (Permendikbud No 111 tahun 2014). Bimbingan dan konseling di sekolah memiliki peranan penting dalam membantu peserta didik dalam mencapai tugas-tugas perkembangan sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik dan Kompetensi Dasar (SKKPD). Dalam upaya mendukung pencapaian tugas perkembangan tersebut, program bimbingan dan konseling dilaksanakan secara utuh dan kolaboratif dengan seluruh stakeholder sekolah.
Selanjutnya, bimbingan dan konseling juga memegang tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan lingkungan perkembangan, membangun interaksi dinamis antara individu dengan lingkungannya, membelajarkan individu untuk mengembangkan, memperbaiki, dan memperhalus perilaku juga memfasilitasi perkembangan wawasan serta karir peserta didik.
Lebih jauh, kurikulum 2013 memuat program peminatan peserta didik yang merupakan suatu proses pemilihan dan pengambilan keputusan oleh peserta didik yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan peluang yang ada pada satuan pendidikan. Muatan peminatan peserta didik meliputi peminatan kelompok mata pelajaran, mata pelajaran, lintas peminatan, pendalaman peminatan dan ekstra kurikuler. Dalam konteks tersebut, layanan bimbingan dan konseling membantu peserta didik untuk memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan keputusan dirinya secara bertanggungjawab sehingga mencapai kesuksesan, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam kehidupannya. Di samping itu, bimbingan dan konseling membantu peserta didik/konseli dalam memilih, meraih dan mempertahankan karir untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera.
Sesuai dengan arah dan spirit Kurikulum 2013, paradigma bimbingan dan konseling memandang bahwa setiap peserta didik/konseli memiliki potensi untuk berkembang secara optimal. Perkembangan optimal bukan sebatas tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimiliki, melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta didik mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggungjawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya.
Setiap peserta didik/konseli satu dengan lainnya berbeda dalam hal kecerdasan, bakat, minat, kepribadian, kondisi fisik dan latar belakang keluarga serta pengalaman belajarnya. Perbedaan tersebut menggambarkan adanya variasi kebutuhan pengembangan secara utuh dan optimal melalui layanan bimbingan dan konseling.
Layanan bimbingan dan konseling mencakup kegiatan yang bersifat pencegahan, perbaikan dan penyembuhan, pemeliharaan dan pengembangan. Layanan bimbingan dan konseling dalam implementasi kurikulum 2013 dilaksanakan oleh konselor atau guru bimbingan dan konseling sesuai dengan tugas pokoknya dalam upaya membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional, dan khususnya membantu peserta didik/konseli mencapai perkembangan diri yang optimal, mandiri, sukses, sejahtera dan bahagia dalam kehidupannya. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kolaborasi dan sinergisitas kerja antara konselor atau guru bimbingan dan konseling, guru mata pelajaran, pimpinan sekolah/madrasah, staf administrasi, orang tua, dan pihak lain yang dapat membantu kelancaran proses dan pengembangan peserta didik/konseli secara utuh dan optimal dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Saat ini, peserta didik/konseli berhadapan dengan tantangan-tantangan yang unik dan bervariasi, yang berdampak terhadap perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir mereka. Untuk membantu peserta didik/konseli menjadi generasi yang siap menghadapi kondisi tersebut dibutuhkan dukungan berbagai pihak secara sinergis, termasuk di dalamnya guru bimbingan dan konseling atau konselor. Setiap peserta didik/konseli di SMK harus terpenuhi berbagai kebutuhannya, sejalan dengan perkembangan dan tantangan yang pesat dalam menjalani kehidupannya. Masa bersekolah di SMK merupakan waktu yang terbaik bagi peserta didik/konseli untuk mengembangkan jatidiri (identitas) sebagai pribadi yang unik dan efektif, pembelajar sepanjang hayat, insan yang produktif, dan manusia yang hidup harmonis dalam keragaman. Pengembangan jatidiri tersebut dapat diupayakan dalam program bimbingan dan konseling melalui layanan bimbingan dan konseling pribadi, belajar, karir, dan sosial.
Program bimbingan dan konseling memberikan layanan yang terintegrasi dengan program pengembangan semua aspek hidup peserta didik/konseli di sekolah. Bimbingan dan konseling di SMK diupayakan untuk mengidentifikasi kebutuhan bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir yang merupakan aktivitas esensial dalam menghadapi rintangan dalam mencapai prestasi sesuai potensi masing-masing peserta didik/konseli. Oleh karena itu, Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Sekolah Menengah Kejuruan. 3 pemenuhan kebutuhan pribadi, sosial, belajar, dan karir merupakan kunci keberhasilan bagi keberhasilan hidup peserta didik/konseli selanjutnya.
Kebutuhan kehidupan saat ini menghendaki adanya peranan layanan bimbingan dan konseling yang komprehensif pada satuan pendidikan SMK, mengingat kompleksitas dan keragaman program pendidikannya. Sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik/konseli SMK, kebutuhan akan layanan bimbingan dan konseling semakin mendesak. Maka dari itu disusunlagh Program Bimbingan dan Konseling SMKN 1 Pacet.