TANYA JAWAB SEPUTAR ORGANISASI HIPO INTERNASIONAL

1. Apa yang perlu diketahui tentang HIPO ?

- HIPO BUKAN PROGRAM INVESTASI

- HIPO BUKAN PERUSAHAAN

- HIPO BUKAN ARISAN BERANTAI

- HIPO BUKAN MLM YANG WAJIB CARI MEMBER / JUAL PRODUK

- HIPO BUKAN PROGRAM PINJAM MEMINJAM UANG

- HIPO BUKAN JUGA SEBUAH BANK

2. Apa itu HIPO ?

Hipo Adalah Perkumpulan Resmi Sebagai wadah berkumpulnya Pengusaha Online Untuk Diberi Fasilitas Edukasi secara online dan ofline sehingga bisnis yang digeluti bisa berkembang pesat.

3. Siapa Pendiri / Inisiatornya ?

Bapak Andy Junaedy dan beberapa temannya

4. Kapan Organisasi HIPO Lahir ?

Lahir Tgl 22 Desember 2018 Bertepatan dengan Hari IBU

5. Siapa Yang Meresmikannya ?

Bapak Ir. H. Edy Ganefo MM Ketua Umum KADIN RI

6. Dimana Diresmikannya ?

Di Gedung Mega Glodok Kemayoran (MGK) Jakarta Pusat

7. Siapakah Pemilik HIPO ?

Semua Anggota Organisasi HIPO adalah Pemiliknya.

8. Apakah Organisasi HIPO Internasional ada Kantornya ?

Berkantor pusat di Jl. Dewi Sartika No. 253 RT 007/ RW 005 Cawang Kramat Jati, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

9. Apakah Organisasi HIPO Internasional Resmi ?

Organisasi Hipo Internasional Resmi dan Legalitasnya ada

10. Dari mana sumber keuangan Organisasi HIPO ?

Menurut UU Ormas RI No. 17 / 2013 Pasal 37

( 1 ) Keuangan Ormas dapat bersumber dari :

a. Iuran Anggota

b. Bantuan / Sumbangan masyarakat

c. Hasil Usaha Ormas

d. Bantuan / Sumbangan dari orang asing atau lembaga asing

e. Kegiatan lain yang sah menurut hokum dan/atau

f. APBN / APBD

(2 ) Keuangan Ormas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

(3 ) Dalam hal melaksanakan pengelolaan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Ormas menggunakan rekening pada bank nasional.

11. Bagaimana caranya menjadi Anggota Organisasi HIPO Internasional ?

Calon Anggota membayaran Iuran Keanggotaan sebesar Rp 150.000 / TAHUN

( Tidak melanggar UU Ormas RI No. 17 / 2013 Pasa 37 ayat 1 )

Calon anggota mengirimkan data :

Username :

Nama Lengkap :

Email Aktif:

No. Hp Aktif :

12. Apa saja yang didapatkan oleh anggota setelah resmi menjadi Anggota ?

1. KTA ( Kartu Tanda Anggota ) msh dalam proses

2. Spanduk PPOB ( Poin Payment Online Bank )

3. Dapat harga murah Pulsa

4. Mendapatkan Edukasi

5. Mendapatkan APLIKASI Gratis

6. Tiket Seminar 1 tahun 2x

7. BPJS ( dengan syarat )

8. LBH ( dengan syarat )

9. DLL

Hanya membayar iuran Keanggotaan sebesar Rp 150.000 / TAHUN , Murah kan.

13. Berapa biaya yang kita keluarkan untuk membuat Aplikasi sendiri ?

Disini kita mendapatkan gratis tinggal pakai.

14. Apa MISI nya ?

- Ekonomi kerakyatan bisa dinikamti masyarakat Indonesia

- Mengangkat UMK / UMKM diangkat ke dunia digital tehnologi

15. Apa Tujuannya HIPO ?

Tertuang dalam 5 Pilar Organisasi

16. Bagaimana caranya untuk mewujudkan Tujuannya ?

Sesuai UU ORMAS NO 17 THN 2013 BAX X, dan PERPU NO 16 THN 2017 PASAL 37 AYAT 1 POIN C dan PASAL 39 Dalam Rangka memenuhi kebutuhan dan keberlangsungan Hidup Organisasi, ORMAS berbadan Hukum dpt mendirikan badan usaha.

Organisasi mendirikan Badan Usaha Organisasi selaku HOLDING COMPANY HIPO bernama PT. HIPO BISNIS MANAJEMEN ( PT.HBM ) Hasil Usaha dari Unit2 Bisnis HIPO Dikembalikan ke Ormas HIPO untuk keberlangsungan Hidup Organisasi Lalu diberikan kembali kepada Anggotanya dalam bentuk Loyality program, Bonus/Hadiah/Reward untuk mewujudkan tujuan organisasi Kesejahteraan anggota.

17. Apa yang dimaksud dengan syarat itu ?

Anggota akan mendapatkan JAMINAN sosial KECELAKAAN KERJA sampai sembuh, mengganti organ yg cacat dengan organ palsu dan Jaminan kematian ahli waris hingga 50 juta, beasiswa anak hingga 12 juta. Serta Layanan bantuan Hukum untuk anggota hipo yg terkena kasus hukum atau ketidak adilan hukum. Untuk mendapatkannya, anggota memberi sumbangan/Loyal kepada organisasi .

18. BAGAIMANA BILA TIDAK MENGIKUTI PROGRAM PAKET LOYALITY ?

Anggota tetap mendapatkan fasiltitas ( benefit ) yang bisa dinikmati Fasilitas yg tdk bersyarat aja. dan tetap mendapatkan selisih harga PIN Aktivasi pendaftaran sebesar Rp 25.000,- Setiap mengajak orang lain untuk menjadi anggota.

19. Apa yang didapatkan Anggota bila memberi bantuan/Donasi ke organisasi ?

Ini Rincian Pilihan bantuan serya yang didapatkan :

1.Paket Loyality ( Paket Sejahtera 1 ) Rp.750.000

Reward Loyality Perhari Rp. 5.010,- (Selama 365 hari)

Total Sebulan Rp. 150.300,-

Total Setahun: Rp. 1.828.650,-

2.Paket Loyality ( Paket Sejahtera 2 ) Rp.1.500.000

Reward Loyality Perhari Rp.10.855,- (Selama 365 hari)

Total Sebulan Rp. 325.650,-

Total Setahun Rp. 3.962.075,-

3.Paket Loyality ( Paket Sejahtera 3 ) Rp.7.500.000

Reward Loyality Perhari Rp.52.605,- (Selama 365 hari)

Total Sebulan Rp.1.578.150,-

Total Setahun Rp. 19.200.825,-

4.Paket Loyality ( Paket Sejahtera 4 ) Rp.15.000.000

Reward Loyality Perhari Rp.105.210,- (Selama 365 hari)

Total Sebulan Rp.3.156.300,-

Total Setahun Rp. 38.401.650,-

20. BAGAIMANA BILA SUDAH MENGIKUTI PROGRAM PAKET LOYALITY DAN MENGEMBANGKAN ORGANISASI JUGA ?

Bila mengembangkan organisasi ini akan mendapat Tambahan Reward rinciannya sebagai berikut :

REWARD REKRUTMEN MENURUT PAKET YANG DIIKUTI SEBAGAI BERIKUT:

1. ( Sejahtera 1 ) 750 ribu = 10%

2. ( Sejahtera 2 ) 1.5 juta = 9%

3. ( Sejahtera 3 ) 7.5 juta = 8%

4. ( Sejahtera 4 ) 15 juta = 7%

PENJELASAN REWARD REKRUTMENT :

Misal : Kita mengikuti paket Sejahtera 1 maka setiap mengajak orang lain bergabung dan orang yang diajak mengikuti program paket loyalty Sejahtera 2 maka reward rekrutment yang kita dapat : 10% x Rp 1.500.000 = 150.000

21. APA ADA TAMBAHAN REWARD LAGI ?

Ada yang disebut REWARD TEAM Sebesar 5% semua paket PROGRAM LOYALITY diatas adalah Sama. Syarat Reward Team harus Minimal Sponsori Kiri 1 dan Kanan 1.


22. DARI MANA ORGANISASI BISA MEMBERIKAN BANYAK REWARD KE ANGGOTANYA ?

Seperti saya jelas pada no. 10. Sesuai UU ORMAS NO 17 THN 2013 BAX X, dan PERPU NO 16 THN 2017 PASAL 37 AYAT 1 POIN C dan PASAL 39 Dalam Rangka memenuhi kebutuhan dan keberlangsungan Hidup Organisasi, ORMAS berbadan Hukum dpt mendirikan badan usaha.

Organisasi mendirikan Badan Usaha Organisasi selaku HOLDING COMPANY HIPO bernama PT. HIPO BISNIS MANAJEMEN ( PT.HBM ) Hasil Usaha dari Unit2 Bisnis HIPO Dikembalikan ke Ormas HIPO untuk keberlangsungan Hidup Organisasi Lalu diberikan kembali kepada Anggotanya dalam bentuk Loyality program, Bonus/Hadiah/Reward untuk mewujudkan tujuan organisasi Kesejahteraan anggota.

JADI KESIMPULANNYA BUKAN MENGAMBIL ATAU MEMOTONG DARI DANA ANGGOTA BARU TETAPI DARI HASIL USAHA UNIT2 BISNIS ORGANISASI.