DAY 1
SOSIALISASI DENGAN TEMA "CEGAH PERUNDUNGAN PERKUAT TOLERANSI HORMATI KEBHINEKAAN "
Dalam Kegiatan Ini , Kami Siswa/Siswi kelas XI diperintahkan untuk berkumpul diaula SMA N 2 OKU Untuk melakukan Sosialisasi yang di isi oleh pihak Kejaksaan, Nah Sosialisasi ini berkaitan dengan P5 ( Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila ) yang kedua yaitu Bangunlah Jiwa Raganya. Ada dua materi yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan yaitu Dampak Negatif Narkotika dan Perundungan Atau Bullying.
" Dibawah Ini adalah Materi Yang disampaikan Oleh Kejaksaan Dalam Sosialisasi "
MATERI 1 :
" DAMPAK NEGATIF NARKOTIKA "
- Pengertian Narkotika :
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif. Narkotika dan obat-obatan tersebut merupakan zat yang dapat mengubah kondisi mental dan fisik seseorang. Zat tersebut dapat memengaruhi cara kerja otak, perasaan dan perilaku, pemahaman, dan indra seseorang. Narkoba Menurut UU Tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
- Undang undang Narkotika Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun2013 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
2. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika
3. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 TentangTentang Badan Narkotika Nasional
- Fungsi Narkotika dibedakan Dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Obat Stimulan ( perangsang )
= adalah zat, sekaligus golongan obat, yang mampu merangsang sistem saraf pusat.
2. Obat Depresan ( penenang )
= adalah obat yang digunakan untuk menangani depresi.
3. Obat Halusinogen ( Halusinasi )
= efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi.
- Jenis Jenis Narkotika :
1. Ganja
2. Sabu
3. Estasi
4. Riklona
5. Tembako Gorila
- Pengertian Ganja :
Ganja atau mariyuana adalah psikotropika mengandung tetrahidrokanabinol sebagai senyawa kimia utama yang membuat penggunanya mengalami euforia.
- Efek Buruk Yang timbul dari pemakaian Narkotika jenis Ganja :
1. Menyebabkan gangguan Pernapasan
2. Mengganggu fungsi Otak
3. Menurunkan Tingkat kesuburan
4. Merusak Paru paru
5. Mengganggu kesehatan Mental
- Pengertian Morfin :
Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Senyawa ini bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan nyeri. morfin diberikan baik dalam kasus nyeri akut maupun kronis.
- Efek Buruk yang timbul dari pemakaian Narkotika jenis Morfin :
1. Menurunkan Kesadaran
2. Kebingungan
3. Berkeringat
4. Pingsan
5. Jantung Berdebar Debar
6. Gelisah
- Pengertian Heroin ( Putaw )
Heroin adalah obat yang sangat ampuh untuk menghilangkan rasa sakit, yang merupakan bagian dari beberapa obat. Jenis ini adalah obat yang paling umum dan bekerja cepat dalam keluarga opiat. Penggunaan zat menyebabkan pengurangan rasa sakit jangka pendek, perasaan euforia dan ringan di seluruh tubuh.
- Efek Buruk yang timbul dari pemakaian Narkotika jenis Heroin :
1. Melambatkan Denyut Nadi
2. Tekanan Darah Menurun
3. Kelemahan otot
4. Pupil mengecil
5. Hilang kepercayaan diri
6. Suka menyendiri
- Pengertian Kokain
Kokain merupakan salah satu jenis narkoba yang dapat menyebabkan efek adiksi atau ketergantungan obat. Ketika sudah terkena efek ini, penggunanya akan merasakan dorongan untuk terus menggunakan kokain. Kokain bisa membuat penggunanya merasa gembira, berenergi, banyak bicara, dan lebih percaya diri dalam waktu singkat.
‐ Efek buruk yang timbul dari pemakaian Narkotika jenis Kokain :
1. Sering merasa Gelisah
2. Memicu peningkatan resiko stres
3. Gangguan paru paru
4. Gangguan kesehatan otak
5. Beresiko terhadap kesehatan jantung
- Pengertian Opium ( opiat )
Opium, apiun, atau candu adalah getah bahan baku narkotika yang diperoleh dari buah candu yang belum matang. Opium merupakan tanaman semusim yang hanya bisa dibudidayakan di pegunungan kawasan subtropis. Tinggi tanamannya hanya sekitar satu meter. Daunnya jorong dengan tepi bergerigi.
- Efek buruk yang timbul dari pemakaian Narkotika jenis Opium :
1. Hiperaktif
2. Merasa Pusing ( Mabuk )
3. Penurunan Kesadaran
4. Konstipasi
5. Penglihatan Kabur
- Pengertian LSD ( Lysergic acid diethylamide )
Lysergic acid diethylamide merupakan sebuah jenis narkoba yang terbuat dari sari jamur yang dapat tumbuh di tanaman gandum hitam dan biji-bijian. Narkoba yang kebanyakan beredar dalam bentuk kertas ini juga sering disebut dengan acid, trip, elsit, perangko, atau kertas dewa.
- Efek buruk yang timbul dari pemakaian Narkotika jenis LSD :
1. Sakit Kepala
2. Mual dan Muntah
3. Berdebar Debar
4. Bernafas Lebih Cepat
5. Pusing dan Sulit Tidur
- Bahaya Narkotika :
1. Bahaya bersifat Pribadi
2. Bahaya bersifat Keluarga
3. Bahaya bagi Bangsa dan Negara
MATERI 2 :
" PERUNDUNGAN ATAU BULLYING "
- Perngertian Bullying dalam KBBI memiliki makna mengganggu; mengusik terus - menerus; Menyusahkan ; menyakiti Orang Lain baik secara fisik maupun Psikis.
- Bullying dapat Diartikan Merisakan / Perisakan yang berarti mengusik atau mengganggu.
- Beberapa Jenis Bullying yang Sering diterima anak ketika disekolah :
1. Penindasan Fisik
2. Penindasan Verbal
3. Tindakan Pengucilan
4. Penindasan Dunia Maya (Cyber Bullying)
5. Penindasan Seksual
- Undang Undang yang mengatur Bullying :
1. Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
2. Pasal 351 KUHP tentang Tindak Penganiayaan.
3. Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Perundungan yang Dilakukan di Tempat Umum dan Mempermalukan Harkat Martabat Seseorang.
" DIBAWAH INI MERUPAKAN DOKUMENTASI PADA SAAT SOSIALISAI "