Pensiun Guru dan Tenaga Administrasi
Pensiun Guru dan Tenaga Administrasi
a. Fotocopy sah SK CPNS dan SK PNS
b. Fotocopy sah SK Kenaikan Pangkat Terakhir
c. Fotocopy sah Karpeg / Konversi NIP
d. Fotocopy sah Karis / Karsu
e. Fotocopy sah Surat Nikah
f. Fotocopy sah Akte Kelahiran Anak yang masih menjadi tanggungan.
g. Daftar Susunan Keluarga
h. Surat Pernyataan tidak dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang / berat dalam 1 ( satu ) tahun terakhir
i. Data Perorangan Calon Penerima Pensiun ( DPCP )
j. SKP tahun terakhir
k. Pas photo terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 = 6 lembar