Konsultasi disini merupakan fitur experimental Bang Taru untuk mengetahui kegiatan yang akan dibangun sesuai atau tidak dengan Perda RTRW Kabupaten Bangkalan nomor 10 tahun 2024
Apabila anda ingin pilih lokasi di peta dan langsung memulai konsultasi, silahkan klik tombol berikut
Berikut ini ada kolom chat, digunakan setelah anda mengecek tata ruang dan mengetahui pola ruang kawasan pada lokasi yang dimaksud. Silahkan masukkan kawasan yang diperoleh setelah cek tata ruang, misal kawasan permukiman perkotaan.
Lalu masukkan kegiatan yang akan dibangun. Masukkan luas tanah, luas bangunan, dan ketinggian, maka chat bot bang taru akan menganalisis apakah sudah sesuai dengan peraturan mulai dari Koefisien Dasar Bangunan, Koefisien Lantai Bangunan, dan Koefiesien Dasar Hijau.
Dengan demikian, dari sisi intensitas pemanfaatan ruang (KDB, KLB, KDH), anda dapat membuat siteplan rencana pembangunan sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
Anda juga dapat menanyakan definisi kawasan dan ketentuannya, serta pasal yang mengatur ketentuan zonasinya.
Fitur Konsultasi ini merupakan fitur experimental yang masih dalam pengembangan untuk memberikan layanan secara cepat, harapannya anda dapat melakukan kegiatan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bangkalan , apabila anda ingin mengetahui informasi yang lebih akurat dapat menghubungi admin melalui email : puprbangkalan@gmail.com