LAPKIN
Laporan Kinerja Pegawai
[ Laporan Rekap SKP OPD ]
Laporan Tahunan SKP di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, SKP tahun sebelumnya disampaikan paling lambat 5 Januari untuk dilaporkan ke BKN
Laporan e-LAPKIN MANDIRI
Laporan e-LAPKIN MANDIRI
Jika e-LAPKIN belum disampaikan karena alasan SKP tahun sebelumnya belum disyahkan oleh pejabat terkait, maka penyampaian e-LAPKIN dilakukan oleh yang bersangkutan melalui LAPORAN MANDIRI