1. Petugas yang Melayani Pengaduan
Pengaduan pelanggan ditangani oleh Customer Service Banana Bliss, yaitu petugas yang bertanggung jawab untuk:
a. Menerima dan mencatat setiap keluhan yang masuk.
b. Melakukan verifikasi bukti serta informasi yang diberikan pelanggan. c. Menyampaikan hasil pemeriksaan dan solusi yang tepat.
d. Menjaga komunikasi yang sopan, profesional, dan informatif.
Bila diperlukan, Customer Service akan berkoordinasi dengan tim produksi atau manajemen untuk memastikan keluhan diselesaikan dengan cepat dan akurat.
2. Alur Pengaduan dan Penjelasan Pengaduan
a. Pengajuan Pengaduan
Pelanggan menyampaikan keluhan melalui saluran pengaduan resmi dengan menyertakan:
1) Bukti pembelian (struk, screenshot pesanan).
2) Foto atau video produk yang bermasalah.
3) Penjelasan singkat mengenai kendala yang dialami.
4) Pengaduan wajib diajukan maksimal 1×24 jam setelah produk diterima. b. Verifikasi Pengaduan
Petugas Customer Service akan melakukan pemeriksaan terhadap:
1) Kesesuaian bukti dengan produk yang dikeluhkan.
2) Jenis kerusakan atau ketidaksesuaian.
3) Kronologi kejadian dari pelanggan.
4) Verifikasi dilakukan secara objektif dan transparan.
c. Konfirmasi kepada Pelanggan
Setelah verifikasi, petugas akan memberikan informasi mengenai:
1) Status keluhan (diterima atau ditolak).
2) Penyebab permasalahan jika sudah diketahui.
3) Langkah penyelesaian yang ditawarkan.
d. Penyelesaian Pengaduan
Bentuk penyelesaian dapat berupa:
1) Penggantian produk yang baru.
2) Kompensasi dalam bentuk voucher.
3) Pengembalian dana (sesuai ketentuan platform pemesanan).
4) Keputusan penyelesaian berdasarkan hasil verifikasi dan kebijakan Banana Bliss.
3. Kontak Pengaduan dan Waktu Respon
a. Kontak Pengaduan Resmi Banana Bliss
• WhatsApp Customer Service: 085165754859
• Instagram: @bananabliss21
• Email: bananabliss2104@gmail.com
• Pengaduan melalui kontak pribadi karyawan tidak diproses.
b. Waktu Respon
Pengaduan akan ditanggapi dalam waktu 5–30 menit selama jam operasional. Proses verifikasi keluhan membutuhkan 5–15 menit, tergantung kelengkapan bukti. Penyelesaian akhir diberikan maksimal 1×24 jam setelah keluhan dinyatakan lengkap.