REFLEKSI: Pancasila sebagai sumber hukum.
PAHAM: Siswa mampu menjelaskan bahwa pancasila merupakan dasar negara yang menjadi sumber hukum utama di indonesia.
TIDAK PAHAM: Siswa kesulitan menjelaskan hubungan antara pancasila dengan regulasi dalam perundang-undangan secara spesifik.
REFLEKSI: Pengelomp[okan pasal berdasarkan sila pancasila.
PAHAM: Siswa dapat memahami pembagian pasal UUD 1945 sesuai nilai-nilai dalam setiap pancasila.
TIDAK PAHAM: Siswa masih binggung menghubungkan pasal-pasal tertentu dengan sila pancasila secara rinci.
REFLEKSI: hierarki peraturan perundang-undangan
PAHAM: Siswa memahami hierarki peraturan dari UUD NRI 1945 hingga perda dan fungsinya dalam menjaga keadilan hukum.
TIDAK PAHAM: Siswa belum mampu menjelaskan perbedaan peran setiap tingkat dalam hierarki peraturan perundang-undangan
REFLEKSI: Nilai-nilai pancasila dalam regulasi
PAHAM: Siswa memahami bahwa nilai ketuhanan, kemanusiaan , persatuan ,kerakyatan , dan keadilan tercemin dalam UUD.
TIDAK PAHAM: Siswa sulit memberikan contoh konkret penerapan nilai-nilai pancasila dalam peraturan daerah atau kebijakan lokal.
REFLEKSI: Tantangan dan solusi dalam internalisasi pancasila
PAHAM: Siswa dapat mengidenntifikasi tantangan implementasi pancasila dalam regulasi dan mengusulkan solusi inovatif.
TIDAK PAHAM: Siswa kesulitan menjelaskan hubungan antara tantangan internalisasi nilai pancasila dan kebijakan pemerintah.