Search this site
Embedded Files
Bagian 2 Unit 4
  • Home
  • PROFIL
  • RANCANGAN PEMBELAJARAN
  • MATERI
  • VIDIO
  • LATIHAN
  • REFLEKSI
Bagian 2 Unit 4
  • Home
  • PROFIL
  • RANCANGAN PEMBELAJARAN
  • MATERI
  • VIDIO
  • LATIHAN
  • REFLEKSI
  • More
    • Home
    • PROFIL
    • RANCANGAN PEMBELAJARAN
    • MATERI
    • VIDIO
    • LATIHAN
    • REFLEKSI

REFLEKSI

REFLEKSI PEMBELAJARAN

REFLEKSI: Pancasila sebagai sumber hukum.

PAHAM: Siswa mampu menjelaskan bahwa pancasila merupakan dasar negara yang menjadi sumber hukum utama di indonesia.

TIDAK PAHAM: Siswa kesulitan menjelaskan hubungan antara pancasila dengan regulasi dalam perundang-undangan secara spesifik.

REFLEKSI: Pengelomp[okan pasal berdasarkan sila pancasila.

PAHAM: Siswa dapat memahami pembagian pasal UUD 1945 sesuai nilai-nilai dalam setiap pancasila.

TIDAK PAHAM: Siswa masih binggung menghubungkan pasal-pasal tertentu dengan sila pancasila secara rinci.

REFLEKSI: hierarki peraturan perundang-undangan 

PAHAM: Siswa  memahami hierarki peraturan dari UUD NRI 1945 hingga perda dan fungsinya dalam menjaga keadilan hukum.

TIDAK PAHAM: Siswa belum mampu menjelaskan perbedaan peran setiap tingkat dalam hierarki peraturan perundang-undangan 

REFLEKSI: Nilai-nilai pancasila dalam regulasi 

PAHAM: Siswa memahami bahwa nilai ketuhanan, kemanusiaan , persatuan ,kerakyatan , dan keadilan tercemin dalam UUD.

TIDAK PAHAM: Siswa sulit memberikan contoh konkret penerapan nilai-nilai pancasila dalam peraturan daerah atau kebijakan lokal.

REFLEKSI: Tantangan dan solusi dalam internalisasi pancasila 

PAHAM: Siswa dapat mengidenntifikasi tantangan implementasi pancasila dalam regulasi dan mengusulkan solusi inovatif.

TIDAK PAHAM: Siswa kesulitan menjelaskan hubungan antara tantangan internalisasi nilai pancasila dan kebijakan pemerintah.

Google Sites
Report abuse
Page details
Page updated
Google Sites
Report abuse