Kata tawasuth berasal dari kata wasatha berarti tengah atau pertengahan. Kata tawasuth secara bahasa berarti moderat. Secara istilah tawasuth ialah sikap terpuji di mana menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan memilih sikap dengan berkecenderungan ke arah jalan tengah. Allah Swt. berfirman:
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ
“Dan demikian pula kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ‘umat pertengahan’ agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu” (QS. al-Baqarah [2]: 143)
Sikap tawasuth merupakan sikap yang paling esensial karena sikap ini tegak lurus, tidak condong ke kanan atau ke kiri. Hal itu membentuk sikap bijaksana dalam mengambil keputusan.