a. Menelaah Makna dan Dalil Islam Washatiyah
Secara bahasa, kata washatiyah berasal dari kata wasatha yang berarti adil atau sesuatu yang berada di pertengahan. Ibnu ’Asyur mendefinisikan kata ”wasath” dengan dua makna.
Pertama, definisi menurut etimologi, kata wasath berarti sesuatu yang ukurannya sebanding.
Kedua, definisi menurut terminologi bahasa, makna wasath adalah nilai-nilai Islam yang dibangun atas dasar pola pikir yang lurus dan pertengahan, tidak berlebihan dalam hal tertentu.
Islam Washatiyah adalah yakni Islam tengah diantara dua titik ekstrem yang saling berlawanan, yaitu antara taqshir (meremehkan) dan ghuluw (berlebih- lebihan) atau antara liberalisme dan radikalisme. Islam Washatiyah berarti Islam Washatiyah adalah yakni Islam
tengah diantara dua titik ekstrem yang saling berlawanan, yaitu antara taqshir (meremehkan) dan ghuluw (berlebih- lebihan) atau antara liberalisme dan radikalisme. Islam Washatiyah berarti Islam jalan tengah. Tidak terlibat kekerasan, sampai pembunuhan, terbuka dan berada di atas untuk semua golongan. Hal ini berdasarkan Sabda Rasul :
”Pilihlah perkara yang berada diantara dua hal dan sebaik-baik persoalan adalah sikap paling moderat (tengah).”(HR. Baihaqi)
Islam Wasathiyah, selanjutnya dikenal dengan Islam moderat, adalah Islam yang cinta damai, toleran, menerima perubahan demi kemaslahatan , perubahan fatwa karena situasi dan kondisi, dan perbedaan penetapan hukum karena perbedaan kondisi dan psikologi
seseorang adalah adil dan bijaksana. Allah berfiraman dalam Qur’an Surat al-Baqarah ayat 143 :
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang wasath (adil) dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. al-Baqarah [2]: 143).
Adapun makna ”ummatan wasathan” pada ayat di atas adalah ummat yang adil dan terpilih. Maksudnya umat Islam ini adalah ummat yang paling sempurna agamanya, paling baik akhlaknya, paling utama amalnya. Wasath atau jalan tengah dalam beragama Islam dapat diklasifikasi ke dalam empat lingkup yaitu:
1) Wasath dalam persoalan akidah. Dalam persoalan iman kepada yang ghaib, diproyeksikan dalam bentuk keseimbangan pada batas-batas tertentu. Contohnya sebagai berikut.
a) Islam tidak seperti keimanan mistisisme yang cenderung berlebihan dalam mempercayai benda ghaib.
b) Akidah Islam menentang dengan tegas sistem keyakinan kaum atheis yang menafikan wujud Tuhan
c) Islam memberikan porsi berimbang antara fikir dan dzikir. Islam memosisikan
wahyu sebagai pembimbing nalar, menuju kemaslahatan dunia akhirat melalui syari’ahnya.
2) Wasath dalam persoalan ibadah. Dalam masalah ibadah menyeimbangkan antara hablum minallah dan hablum minannas
3) Wasath dalam persoalan perangai dan budi pekerti. Dalam persoalan perangai dan budi pekerti, Islam memerintahkan manusia untuk bisa menahan dan mengarahkan hawa nafsunya agar tercipta budi pekerti yang luhur (akhlakul karimah) dalam kehidupan sehari-hari.
4) Wasath dalam persoalan tasyri’ (pembentukan syari’ah). Selalu tunduk dan patuh pada syari’at Allah dan menjaga keseimbangan tasyri’ dalam Islam yaitu penentuan halal dan haram yang selalu mengacu pada alasan manfaat-madlarat, suci-najis, serta bersih kotor