Semua informasi yang perlu Anda ketahui terkait Akun Master PDDikti PT
Hal yang sering ditanyakan terkait Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi
Sebelum mengajukan Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi di laman PDDikti, agar :
Menyiapkan alamat pos elektronik (email address) pribadi dan terbaru yang belum pernah digunakan untuk akun apapun, khususnya pada aplikasi yang ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia.
Contoh: Akun tidak digunakan bersamaan untuk mengakses aplikasi SISTER, SIERRA, SPMI, dll
Penamaan email agar mengacu kepada nama pribadi pengguna akun.
Contoh nama pengelola akun master : Ridawati Manik
Rekomendasi email : ridawati.manik@gmail.com atau rida.manik.master@gmail.com atau rida-manik-masterpddikti@gmail.com, dll
Boleh menggunakan email institusi/perguruan tinggi seperti : ridawati.manik.master@umsu.ac.id, dll
Menyiapkan Nomor HP/WA Aktif untuk keperluan verifikasi akun pengguna melalui OTP (One Time Passcode/Password).
Menyiapkan Surat Keputusan (SK) Penugasan sebagai Pemegang/Pengelola/Penanggungjawab Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi dan distempel basah Perguruan Tinggi sesuai format SK Perguruan Tinggi masing-masing. Dibuat asli rangkap 3 (tiga) untuk masing-masing :
1 (satu) untuk LLDikti Wilayah I;
1 (satu) untuk Perguruan Tinggi; dan
1 (satu) untuk Pemegang/Pengelola/Penanggungjawab Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi
Menyiapkan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi dan distempel basah Perguruan Tinggi serta ditandatangai oleh Pemegang/Pengelola/Penanggungjawab Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi diatas meterai 10.000 sesuai format dari LLDikti Wilayah I. Dibuat asli rangkap 3 (tiga) untuk masing-masing :
1 (satu) untuk LLDikti Wilayah I;
1 (satu) untuk Perguruan Tinggi; dan
1 (satu) untuk Pemegang/Pengelola/Penanggungjawab Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi
Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk scan asli PDF (*untuk diunggah pada saat Registrasi Akun di laman PDDikti Admin) dengan hasil scan dokumen yang rapi, terang dapat dibaca dengan jelas (tidak kabur, buram atau rusak), diantaranya :
Scan PDF Asli KTP dan Scan PDF Asli Surat Keterangan Domisili (*wajib menyertakan Surat Keterangan Domisili jika alamat staf diluar domisili kampus, dibuat dalam 1 file PDF);
Scan PDF Asli SK (Surat Keputusan) Penugasan sebagai Pemegang/Pengelola/Penanggungjawab Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi; dan
Scan PDF Asli dan dokumen asli Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Pimpinan PT dan distempel basah PT serta ditandatangai oleh Pemegang/Pengelola Akun Master PDDikti PT diatas meterai 10.000.
Menyiapkan data identitas dan data-data lainnya yang dibutuhkan untuk membuat Surat Permohonan Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi, yaitu :
Kode Perguruan Tinggi
Nama Perguruan Tinggi
Nama Lengkap (beserta Gelar)
Alamat E-mail
Jabatan
Pangkat/Golongan (dikosongkan jika tidak ada)
No. Surat Keputusan (SK) Penugasan sebagai Pemegang/Pengelola/Penanggungjawab Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi
Tanggal Surat Keputusan (SK) Penugasan sebagai Pemegang/Pengelola/Penanggungjawab Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi
Tempat Lahir
Tanggal Lahir
Jenis Kelamin
Alamat Lengkap ( Jalan ... Gang ... Nomor ... Lingkungan ... RT ... RW ... )
Desa/Kelurahan
Kecamatan
Kabupaten/Kota
Menyiapkan Surat Permohonan Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi yang ditujukan kepada Kepala LLDikti Wilayah I yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi dan distempel basah Perguruan Tinggi sesuai format dari LLDikti Wilayah I berdasarkan data dan dokumen persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya. Dibuat asli rangkap 3 (tiga) untuk masing-masing :
1 (satu) untuk LLDikti Wilayah I;
1 (satu) untuk Perguruan Tinggi; dan
1 (satu) untuk Pemegang/Pengelola/Penanggungjawab Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi
Dengan melampirkan dokumen :
Salinan KTP dan Salinan Surat Keterangan Domisili (*wajib menyertakan Surat Keterangan Domisili jika alamat staf diluar domisili kampus);
Asli SK (Surat Keputusan) Penugasan sebagai Pemegang/Pengelola/Penanggungjawab Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi; dan
Asli Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Pimpinan PT dan distempel basah PT serta ditandatangai oleh Pemegang/Pengelola Akun Master PDDikti PT diatas meterai 10.000.
Mengirimkan surat permohonan beserta seluruh dokumen persyaratan ke Kantor LLDikti Wilayah I di bagian Surat Masuk
Melakukan Registrasi Akun melalui laman https://pddikti-admin.kemdikbud.go.id/ . Klik pada tombol Registrasi Akun.
Setelah berhasil melakukan Registrasi Akun pada laman https://pddikti-admin.kemdikbud.go.id/register, silahkan menunggu informasi selanjutnya yang akan dikirimkan melalui email terdaftar.
Hal-hal yang menyebabkan Registrasi Akun gagal, diantaranya:
Email yang digunakan sebelumnya sudah pernah didaftarkan di laman pddikti-admin dan sudah pernah dinonaktifkan/diblokir. Pastikan menggunakan email terbaru yang baru dibuat dan belum pernah sama sekali digunakan pada aplikasi web lainnya yang berada di domain .kemdikbud.go.id;
Laman pddikti-admin sedang dalam perawatan, pengembangan atau pembaharuan; dan
Gangguan jaringan pada saat melakukan Registrasi Akun.
Jika Registrasi Akun ditolak/tidak valid, maka pada email akan disampaikan informasi terkait hal apa saja yang salah dan perlu diperbaiki.
Agar segera menyiapkan perbaikan data dan dokumen yang salah sesuai informasi yang telah disampaikan. Jika masih terdapat informasi yang perlu ditanyakan silahkan hubungi Tim Kerja Data dan Sistem Informasi LLDikti Wilayah I.
Setelah data dan dokumen telah diperbaiki, selanjutnya lakukan Registrasi Akun kembali pada laman https://pddikti-admin.kemdikbud.go.id/register dengan mengisi data dan mengupload dokumen yang benar (telah diperbaiki).
Jika Registrasi Akun disetujui/valid, maka pada email akan diarahkan untuk melakukan login pada laman https://pddikti-admin.kemdikbud.go.id dengan username dan password yang telah diinformasikan pada email.
Selanjutnya akan diminta untuk mengaktivasi akun dengan melakukan verifikasi email dan verifikasi nomor HP/WA Aktif dengan OTP.
Setelah email dan nomor WA telah berhasil diverifikasi, selanjutnya akan diminta untuk mengganti/memperbaharui password dengan password yang baru. Pastikan password baru menggunakan kombinasi karakter huruf, angka dan simbol.
CATATAN PENTING
Pastikan untuk tidak melakukan SYNC PENGGUNA terlebih dahulu pada aplikasi PDDikti Neo Feeder. Silahkan login PDDikti Neo Feeder dengan menggunakan informasi username dan password yang lama dari akun sebelumnya.
Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi, idealnya hanya memiliki 1 (satu) peran (role) saja yaitu : "Admin PT", karena bertugas untuk melakukan manajemen akun yang terkait dengan PDDikti di dalam lingkup perguruan tinggi masing-masing.
Tugas dan Fungsi Pokok Pemegang/Pengelola/Penanggungjawab Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi, yaitu :
Mengelola pendataan seluruh akun terkait PDDikti beserta perannya (role) di dalam lingkup perguruan tinggi masing-masing;
Memastikan SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam hal :
Permohonan pembuatan akun turunan baru dengan peran (role) baru tertentu;
Permohonan perubahan (menambah dan/atau menghapus) peran (role) tertentu terhadap suatu akun turunan; dan
Permohonan perubahan status aktif (aktif atau tidak aktif) suatu akun turunan;
Melengkapi dan menyimpan dokumen persyaratan seluruh akun (baik master maupun turunan) masing-masing :
Surat Permohonan Akun;
KTP dan Surat Keterangan Domisili (*jika alamat user diluar domisili kampus);
Surat Keputusan (SK) Penugasan; dan
Pakta Integritas Ber-Meterai 10.000
Melaporkan secara berkala Pengelolan Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi dan turunannya disertai dengan melampirkan dokumen persyaratan kepada Kepala LLDikti Wilayah I pada saat telah selesai melakukan pendataan awal atau pada saat setiap ada perubahan staf/pengelola akun;
Menyiapkan seluruh dokumen pada poin 1 (satu) s.d. poin 4 (empat) apabila suatu waktu diminta ditunjukkan oleh Tim Kerja Data dan Sistem Informasi LLDikti Wilayah I yang melakukan Monitoring dan Evaluasi ke Perguruan Tinggi; dan
Bersama Pimpinan Perguruan Tinggi bertanggungjawab apabila dikemudian hari ditemukan permasalahan dalam pengelolaan dan penggunaan akun di lingkup perguruan tinggi.
Apabila pada saat login di laman pddikti-admin setelah Registrasi Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi Disetujui / Valid, muncul peran (role) akun lebih dari 1 (satu), yaitu :
Admin PT (Akun Master)
Admin PDDIKTI (Akun PDDikti Admin/Neo Feeder)
Agar pemegang akun segera menginformasikannya dan berkoordinasi dengan Tim Kerja Data dan Sistem Informasi LLDikti Wilayah I, untuk menyesuaikannya. Karena sesuai dengan penjelasan yang telah disampaikan pada poin 6 (enam), bahwa Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi, idealnya hanya memiliki 1 (satu) peran (role) saja yaitu : "Admin PT" agar fokus dalam pengelolaan/manajemen akun di lingkup perguruan tinggi.
Hal ini terjadi dikarenakan Akun PDDikti Perguruan Tinggi yang sebelumnya adalah 1 (satu) level dengan Akun Master, sehingga Akun PDDikti PT sebelumnya otomatis di-non-aktifkan dan peran (role)-nya diambil alih (take over) oleh Akun Master yang baru.
Untuk menyesuaikannya, agar :
Menyiapkan email baru untuk diajukan menjadi akun baru dengan peran (role) Admin PDDikti;
Menyiapkan Surat Permohonan Akun Admin PDDikti yang dibuat oleh Pimpinan Unit Pengelola Akun Admin PDDikti dan ditujukan ke Pimpinan Perguruan Tinggi disesuaikan dengan format Surat Permohonan Akun Master dengan mengganti perihal : "Permohonan Akun Admin PDDikti", dengan melampirkan :
Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi yang paling sedikit memuat "sebagai Pemegang/Pengelola/Penanggungjawab Akun Admin PDDikti";
Pakta Integritas yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi dan distempel basah Perguruan Tinggi serta ditandatangani oleh Pemegang/Pengelola/Penanggungjawab Akun PDDikti diatas meterai 10.000; dan
Salinan KTP dan Salinan Surat Keterangan Domisili (*wajib menyertakan Surat Keterangan Domisili jika alamat staf diluar domisili kampus)
Dokumen yang disiapkan diatas sesuai atau mirip dengan pengajuan Permohonan Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi ke LLDikti Wilayah I. Setelah data informasi pengguna akun baru dan semua berkas/dokumen persyaratan telah siap dan diterima oleh Pemegang/Pengelola/Penanggungjawab Akun Master PDDikti Perguruan Tinggi, silahkan Akun Master menambahkan Akun Turunan beserta rolenya melalui menu Manajemen > Setting Akses > User > Buat User Baru pada laman PDDikti Admin.
Layanan OTP berada di wilayah kerja Tim PDDikti Pusat Setditjen Ditjendiktiristek Kemdikbudristek. Apabila terjadi permasalahan OTP tidak masuk, agar pengguna akun atau perguruan tinggi segera menginformasikan kepada Tim Kerja Data dan Sistem Informasi LLDikti Wilayah I untuk selanjutnya Tim LLDikti Wilayah I akan meneruskan informasi tersebut kepada Tim PDDikti Pusat agar dapat segera diatasi.
Silahkan menunggu informasi/perkembangan selanjutnya dari Tim LLDikti Wilayah I.