Tata Cara Pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal)
Bagi seluruh Mahasiswa UIN Jakarta (Selain S1 angkatan 2024 dan 2025) & Bagi S1 Angkatan 2024 dan 2025
Info Jadwal Pembayaran:
📅 Tanggal: 19 Januari – 18 Februari 2026
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bagi seluruh Mahasiswa UIN Jakarta
(Selain S1 Angkatan 2024–2025)
Yang bekerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta:
Bank Mega Syariah
Bank BJB Syariah
BTN
Kunjungi ATM terdekat yang sudah bekerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Pembayaran dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pada setiap bank
Pastikan saldo Anda tercukupi
Simpan struk pembayaran
Pastikan aplikasi m-Banking sudah terpasang di gawai Anda
Buka m-Banking yang sudah bekerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Pilih menu "Pembayaran", lalu pilih "Biaya Pendidikan"
Masukkan nomor tagihan dengan NIM atau nomor ujian (bagi mahasiswa baru)
Selanjutnya, pembayaran dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di setiap aplikasi m-Banking
Kunjungi kantor cabang bank terdekat yang bekerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Isi slip setoran dengan mencantumkan NIM atau nomor ujian (bagi mahasiswa baru)
Mendatangi petugas teller bank dengan membawa slip yang telah diisi
Membayar sesuai dengan jumlah pembayaran
Simpan bukti pembayaran
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bagi Mahasiswa Program Sarjana Angkatan 2024–2025
Yang bekerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta:
BNI
BSI (Bank Syariah Indonesia)
BTN
Pembayaran Melalui ATM:
Kunjungi ATM terdekat yang sudah bekerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Pembayaran dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pada setiap bank
Pastikan saldo Anda tercukupi
Simpan struk pembayaran
Pembayaran Melalui m-Banking:
Pastikan aplikasi m-Banking sudah terpasang di gawai Anda
Buka m-Banking yang sudah bekerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta`
Pilih menu "Pembayaran", lalu pilih "Biaya Pendidikan"
Masukkan nomor tagihan dengan NIM
Selanjutnya, pembayaran dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di setiap aplikasi m-Banking
Pembayaran Melalui Teller Bank:
Kunjungi kantor cabang bank terdekat yang bekerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Isi slip setoran dengan mencantumkan NIM
Mendatangi petugas teller bank dengan membawa slip yang telah diisi
Membayar sesuai dengan jumlah pembayaran
Simpan bukti pembayaran
Alur Pendaftaran Sidang Online :
Mahasiswa : mendaftar sidang melalui AIS
Mahasiswa : upload berkas sidang di s.id/sidang-fitk
Mahasiswa : menyerahkan hardcopy persyaratan ke Fakultas (Bu Irhamnida)
Fakultas : memverifikasi dan menyetujui berkas pendaftaran sidang
Program Studi : menjadwalkan dan melaksanakan sidang
SK Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta nomor: 1614 Tahun 2024 tentang Kalender Akademik Program Sarjana, Program Magister dan Program Doktor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun Akademik 2025/2026
Kementerian Agama telah merilis Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai langkah dalam merumuskan kembali arah pendidikan keagamaan di Indonesia. Kurikulum ini tidak semata-mata menitikberatkan pada penyampaian pengetahuan, tetapi juga mengedepankan penanaman nilai-nilai kasih sayang, solidaritas, serta kepedulian terhadap lingkungan sejak jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Program Studi yang menerima LPDP Batch 2 Tahun 2025 di FITK adalah Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) dan Magister Pendidikan Bahasa Arab (MPBA)
Pendaftaran : 30 Juni - 18 Juli 2025
Ujian Masuk : 21 Juli - 25 Juli 2025
Penetapan Hasil Seleksi : 28 Juli 2025
Penerbitan LoA : 28 Juli 2025
Pendaftaran Beasiswa LPDP : 28 - 31 Juli 2025
Awal Perkuliahan : 2 Maret 2026
Info Selengkapnya di sini
Pendaftaran Wisuda 137 : 2 Juni s.d. 14 Juli 2025
Pelaksanaan Wisuda 137 : 23 - 24 Agustus 2025
Biaya perkuliahan mahasiswa-mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diterapkan dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT). Penetapan UKT sendiri dilakukan dengan mengikuti regulasi yang berlaku seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 7 Tahun 2018 Standar Bantuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Selengkapnya : https://uinjkt.ac.id/id/biaya-kuliah
Penyusaian Tugas Kedinasan Pegawai UIN Jakarta pada Ramadhan/Idul fitri 1446 H / 2025 M
Selengkapnya : https://drive.google.com/file/d/1uUelGzHvEyCpzWvcd2O6VYAH4LGxNcnE/view
Implementasi Efisiensi Anggaran Tahun 2025
Selengkapnya : https://drive.google.com/file/d/1YZzX34ud_ADWbehgraLzoyRUMtA79ANT/view
Penegasan Kebijakan Presensi Online Perkuliahan Ramadhan 1446 H / 2025 M
Selengkapnya : https://drive.google.com/file/d/1pvDLBSzuNM-bMDAH0VYzbptzbIkyg28A/view
Pendaftaran Online Wisuda pada AIS : 3 Maret - 9 April 2025
Penyerahan Peserta & Skripsi Terbaik ke Universitas : 14 April 2025
Gladi Resik : 22 Mei 2025
Pelaksanaan Wisuda : 24 - 25 Mei 2025
Selengkapnya : https://drive.google.com/file/d/1TEalpDcxWPs1YjFVys5kVVQHJhNdSn_Y/view
Jam kerja selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah adalah sebagai berikut:
- Senin s.d. Kamis : pukul 08.00–15.00 WIB; istirahat pukul 12.00–12.30 WIB.
- Jum’at : pukul 08.00–15.30 WIB; istirahat pukul 12.00–13.00 WIB.
Pegawai wajib melaksanakan perekaman kehadiran pada saat kedatangan dan kepulangan melalui sistem rekam wajah pada unit kerja masing-masing.
Bagi dosen yang melaksanakan perkuliahan secara daring dapat melakukan perekaman kehadiran melalui aplikasi presensi online sesuai ketentuan.
Bagi dosen dengan tugas tambahan wajib melaksanakan perekaman kehadiran saat kedatangan dan kepulangan melalui sistem rekam wajah pada unit kerja masing-masing.
Bagi pegawai ASN dan non-ASN yang tidak melakukan presensi sesuai ketentuan di atas, dianggap tidak hadir melaksanakan tugas.
Para Pimpinan unit kerja agar memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai dan kinerja organisasi.
Setelah Hari Raya Idul Fitri, jam kerja kembali berlaku sesuai dengan ketentuan jam kerja pegawai ASN pada Instansi Pemerintah.
Selengkapnya : https://asset.uinjkt.ac.id/uploads/fmXyXwZY/2025/02/se-04---jam-kerja-selama-bulan-ramadhan.pdf
Selama periode 1 Maret s.d. 31 Maret 2025, presensi dapat dilakukan secara online dan face recognition.
Dosen yang melaksanakan perkuliahan secara daring, dapat melakukan presensi secara online.
Dosen yang melaksanakan perkuliahan secara luring, melakukan presensi dengan face recognition.
Tenaga kependidikan tetap diwajibkan melakukan presensi dengan face recognition.
Diharapkan kepada seluruh pimpinan Unit Kerja untuk memastikan kelancaran dan kedisiplinan dalam pelaksanaan kebijakan ini, serta menginstruksikan kepada pegawai di lingkungan unit kerjanya agar tetap disiplin dalam menjalankan tugas dan hadir sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Selengkapnya : https://drive.google.com/file/d/1BsA_gly7RWlIPQqdahh6Aj2wGCqS0gNG/view
Perkuliahan Ramadhan : 3 - 21 Maret 2025
Perkuliahan dilaksanakan secara daring
Setiap SKS dikurangi 10 menit
Libur kuliah : 24 Maret - 11 April 2025
Masuk kuliah kembali : 14 April 2025
Selengkapnya : https://asset.uinjkt.ac.id/uploads/fmXyXwZY/2025/02/kuliah-online.pdf
UKT Terakhir : 21 Februari 2025
KRS Terakhir : 23 Februari 2025
Validasi KRS Terakhir oleh Dosen PA : 24 Februari 2025
Selengkapnya : https://drive.google.com/file/d/1aXDT-je9J97QWohyXW5P78OJJ05lSCsA/view
Sabtu, 22 Februari 2025
Fakultas Adab dan Humaniora
Fakultas Syariah dan Hukum
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi
Fakultas Dirasat Islamiyah
Fakultas Psikologi
Fakultas Sains dan Teknologi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Sekolah Pascasarjana
Minggu, 23 Februari 2025
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Fakultas Ushulludin
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Fakultas Ilmu Kesehatan
Fakultas Kedokteran