ISO 21001
https://bit.ly/iso2018hut
Video Conference jika perlu meet.jit.si/isohut2025
PRODI KEHUTANAN
Mengecek dokumen pendukung yang belum tersedia
Jika ditemukan di portal, isikan sampai link detilnya
ISO 21001 > bisa dimasukkan ke akreditasi internsional
Prinsip: konsisten dan tepat waktu
Social Responsibility - tidak berbayar: Target terstruktur. Panduan di manual. Ada dalam program: petakan stakeholder terdekat (mhs, dosen, staf) menyangkut ekonomi, sosial, lingkungan sekitar. Misalnya 6.1.4 suasana akademik > lingkungan terpelihara baik misalnya security.
Ethical conduct
Perencanaan: kesetaraan pendidikan dan pendaptan.
Keberdampakan kepada masyarakat
Perbaikan:
Identifikasi dan memetakan apa yang kurang dan tambahkan.
Surveilance untuk mempertahankan mutu
Wasis DOCX >> 4D Document, Demonstration, D
Tahap 1. Setelah auditing, record dan report ke lembaga sertifikasi = ada ini ada itu.
Dimunculkan.
Sasaran apa, target apa, program pencapaiannya dan monitoringnya.
Pengendalian: stempel, pemegang dokumen, controler, penomoran, salinan.
Tahap 2. Audit sertifikasi (site visit)
K3: Compliance. Lingkungan: Compliance, Obligation
Sediakan 4 stempel dokumen
Jika dokumen tersedia secara online, sediakan link yang aktif
Laboratorium Praktikum: (ISO 170123)
Dokumen kebijakan dan pengelolaan
Profil laboratorium
Struktur organisasi dan uraian tugas
Tatatertib Laboratorium
Kebijakan K3 dan keselamatan praktikum
Dokumen Akademik
Pedoman penyelenggaraan praktikum
Modul Praktikum
Jadwal Praktikum
Form penilian praktikum
Daftar hadir mahasiswa dan dosen dan laboran
Dokumen safety dan biosecurity
SOP Dasar
Masuk Lab dan penggunaan fsilitas
penggunaan bahan kimia/meida hidup
penggunaan alat utama
pengelolaan sampel uji
daftar APD + penempatan safety device (shower, eye wash, pemadam)
MSDS/SDS untuk bahan kimia yang digunakan
Catatan inspeksi keselamatan rutin
Prosedur dan laporan insiden / near-miss
Dokumen peralatan dan sarana
Daftar inventarisasi alat dan bahan praktikum
Log penggunaan alat
Jadwal dan catatan pemeliharaan alat dasar
Catatan kalibrasi alat ukur penting
Catatan lainnya terkait ISO 21001
⬇️
Pemahaman ISO 21001 📗Wasis Swo Leksana PDF
Sebelumnya:
ISO 9001. Bersifat manufaktor.
IWA1 Kesehatan. Bersifat manufaktor.
IWA2 Pendidikan. Bersifat manufaktor.
ISO 1900x. Keputusan berbasis bukti.
🌐ISO 21001:2025 oleh IOS (International Organization for Standarization) iso.org
10 Klausul
Tambahan terkait climate change.
Klasifikasi temuan: kesesuaian (conformity) dan ketidaksesuaian (non conformity) tertuang dalam Non-Complience Report (NCR)
Tindak Lanjut
Saran untuk memulai:
Mulai dari yang Ada: Jangan membuat semua dokumen dari nol. Prodi pasti sudah memiliki banyak dokumen di atas (RPS, Dokumen Kurikulum, SOP Ujian). Tugasnya adalah merapikan, mengintegrasikan, dan memastikan semuanya terkendali (ada penomoran, revisi, dan pengesahan yang jelas).
Fokus pada Proses, Bukan Dokumen: ISO 21001 meminta Anda mengelola proses. Dokumen hanyalah alat bantu. Jika proses bisa berjalan efektif tanpa SOP yang tebal, itu lebih baik (misal: dengan alur kerja digital).
Libatkan Semua Orang: Sistem ini milik bersama. Dosen, tendik, dan bahkan mahasiswa perlu dilibatkan dalam penyusunan dan sosialisasi dokumen agar sistemnya benar-benar berjalan.
Kategori dokumen: internal, eksternal, terkendali, tidak terkendali, kadaluarsa.
Dokumen ISO yang harus tersedia di Prodi
Dokumen (untuk dipelihara): Prosedur, kebijakan, instruksi kerja, formulir kosong.
Rekaman/Catatan (untuk disimpan): Bukti bahwa suatu kegiatan telah dilakukan (formulir yang sudah diisi, laporan, notulen, data).
Kategori 1: Dokumen Inti Sistem Manajemen (Level Kebijakan & Perencanaan)
Ruang Lingkup SMM-PO. Pernyataan jelas tentang batasan penerapan sistem (misal: "Seluruh proses Tridarma pada Program Studi
Analisis Konteks Internal & Eksternal. Analisis SWOT/PESTLE Prodi. Apa isu internal (SDM, sarpras) dan eksternal (regulasi Dikti, tuntutan industri) yang mempengaruhi Prodi?
Daftar & Analisis Pemangku Kepentingan. Siapa saja stakeholder (mahasiswa, dosen, tendik, orang tua, industri, pemerintah/LLDikti, alumni) dan apa kebutuhan serta harapan mereka?
Kebijakan Mutu Pendidikan. Pernyataan komitmen pimpinan (Dekan/Kaprodi) terhadap mutu pendidikan dan pemenuhan kebutuhan stakeholder. Harus dikomunikasikan dan dipahami.
Struktur Organisasi & Tupoksi. Bagan struktur organisasi Prodi yang jelas, lengkap dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab (Tupoksi) untuk setiap peran.
Register Risiko dan Peluang. Daftar risiko (misal: drop out tinggi, dosen tidak kompeten) dan peluang (misal: kerjasama industri baru) serta rencana penanganannya.
Sasaran Mutu Pendidikan & Perencanaan. Target terukur yang ingin dicapai Prodi (misal: IPK lulusan rata-rata 3.2, masa studi 4 tahun, 80% lulusan dapat kerja < 6 bulan). Ini harus sejalan dengan Kebijakan Mutu.
Opsional: Pedoman Mutu SMM-PO. Meskipun tidak wajib di versi baru, ini sangat membantu sebagai dokumen "payung" yang menjelaskan keseluruhan sistem SMM-PO di Prodi.
Kategori 2: Prosedur Operasional (SOP) & Instruksi Kerja
SOP Terkait Sistem Manajemen (Wajib oleh Standar)
SOP Pengendalian Informasi Terdokumentasi (Pengendalian Dokumen & Rekaman): Cara membuat, meninjau, menyetujui, mendistribusikan, merevisi, dan memusnahkan dokumen/rekaman. (Klausul 7.5)
SOP Audit Mutu Internal (AMI): Prosedur untuk merencanakan, melaksanakan, melaporkan, dan menindaklanjuti AMI. (Klausul 9.2)
SOP Tinjauan Manajemen (RTM): Prosedur untuk pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen oleh pimpinan puncak. (Klausul 9.3)
SOP Penanganan Ketidaksesuaian dan Tindakan Korektif: Prosedur untuk mengidentifikasi masalah/temuan audit, menganalisis akar masalah, dan melakukan perbaikan agar tidak terulang. (Klausul 10.2)
SOP Terkait Operasional Inti Prodi (Tridarma Perguruan Tinggi)
SOP Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB): Jika Prodi terlibat langsung dalam seleksi.
SOP Pengembangan dan Peninjauan Kurikulum: Prosedur meninjau kurikulum secara berkala melibatkan industri dan alumni. (Klausul 8.3)
SOP Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS): Prosedur standar bagi dosen dalam menyusun RPS. (Klausul 8.3)
SOP Pelaksanaan Perkuliahan (Tatap Muka/Daring): Aturan main pelaksanaan proses belajar mengajar. (Klausul 8.5)
SOP Pelaksanaan Praktikum/Praktek Kerja Lapangan (PKL). (Klausul 8.5)
SOP Evaluasi Pembelajaran (UTS, UAS, Tugas): Prosedur pembuatan soal, pelaksanaan ujian, penilaian, dan transparansi nilai. (Klausul 8.5)
SOP Bimbingan Akademik (Perwalian). (Klausul 8.5)
SOP Bimbingan dan Ujian Tugas Akhir (Skripsi/Tesis). (Klausul 8.5)
SOP Yudisium dan Kelulusan. (Klausul 8.6)
SOP Penanganan Keluhan dan Umpan Balik: Prosedur resmi jika ada keluhan dari mahasiswa atau stakeholder lain. (Klausul 9.1.2)
SOP Pengelolaan Sarana dan Prasarana: (Misal: Peminjaman lab, kalibrasi alat). (Klausul 7.1.3)
SOP Pengelolaan SDM (Dosen & Tendik): Prosedur rekrutmen (jika ada), evaluasi kinerja, dan pengembangan/pelatihan dosen & tendik. (Klausul 7.1.5, 7.2)
SOP Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM): Prosedur pengajuan proposal, pelaksanaan, dan pelaporan PkM oleh dosen/mahasiswa.
Kategori 3: Catatan dan Rekaman (Bukti Implementasi)
A. Rekaman Akademik & Kemahasiswaan
Dokumen Kurikulum: (Buku Kurikulum, Capaian Pembelajaran Lulusan - CPL).
RPS (Rencana Pembelajaran Semester): Untuk setiap mata kuliah.
Jurnal/Berita Acara Perkuliahan: Bukti bahwa perkuliahan telah dilaksanakan.
Daftar Hadir (Absensi): Dosen dan Mahasiswa.
Soal Ujian (UTS/UAS) dan Kunci Jawaban.
Berita Acara Pelaksanaan Ujian.
Kumpulan Nilai (KHS, Transkrip): Bukti penilaian.
Logbook/Kartu Bimbingan: Bukti bimbingan akademik dan tugas akhir.
Dokumen Tugas Akhir/Skripsi yang telah disetujui.
Ijazah, Transkrip, dan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah).
Rekaman Keluhan Mahasiswa dan bukti penanganannya.
B. Rekaman Manajemen & SDM
Notulen Rapat: (RTM, Rapat Tinjauan Kurikulum, Rapat Prodi).
Bukti Komunikasi: (Email, surat edaran, pengumuman tentang kebijakan mutu).
Catatan Kompetensi SDM: (CV Dosen & Tendik, Ijazah, Sertifikat Keahlian, Serdos, Sertifikat Pelatihan/Workshop).
Bukti Pelaksanaan Pelatihan: (Materi, daftar hadir, evaluasi).
Bukti Evaluasi Kinerja Dosen (EDOM) dan Tendik.
C. Rekaman Pemantauan & Evaluasi
Laporan Hasil Survei Kepuasan: (Kepuasan Mahasiswa, Dosen, Tendik, Pengguna Lulusan).
Laporan Hasil Tracer Study (Studi Pelacakan Alumni).
Laporan Capaian Sasaran Mutu: (Data IPK, masa studi, dll, dibandingkan dengan target).
Program Audit Internal (Jadwal AMI).
Checklist Audit AMI.
Laporan Temuan AMI (Laporan Ketidaksesuaian/NC).
Laporan Tindakan Korektif (PTK): Bukti bahwa temuan AMI sudah diperbaiki.
Undangan, Daftar Hadir, dan Notulen Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
Kategori 4: Dokumen Pendukung (Eksternal & Referensi)
Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan peraturan terkait dari Kemendikbudristek/LLDikti.
Standar ISO 21001:2018 itu sendiri.
Regulasi Universitas/Fakultas: (Statuta, Peraturan Rektor, Pedoman Akademik Universitas/Fakultas).
Referensi Ilmiah/Industri yang digunakan dalam penyusunan kurikulum.
Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah terkait (misal: UU Guru & Dosen, UU Sisdiknas).