Peminjaman Alat & Ruang Laboratorium SPH
Prosedur Peminjaman Fasilitas Laboratorium
Mahasiswa mengirimkan surat peminjaman beserta kelengkapannya ke kepala lab. Format surat peminjaman dan kelengkapan untuk peminjaman fasilitas yang akan digunakan di dalam lab dapat diunduh pada tautan berikut: Format Surat Peminjaman Fasilitas Lab.
Mengisi google form permohonan izin penelitian dan mengupload formulir pada poin 1 melalui link: https://bit.ly/izin-lab-sph.Â
Apabila disetujui, mahasiswa akan mendapatkan surat peminjaman yang telah di-acc dari Kepala Lab.
Mahasiswa menemui laboran/teknisi pada hari pertama peminjaman untuk mendapatkan penjelasan mengenai fasilitas yang dipinjam.
Pada instrumen tertentu, mahasiswa diminta mempelajari dan mendemokan penggunaan instrumen di depan laboran sebelum menggunakannya secara mandiri.
Mahasiswa dapat menggunakan fasilitas yang dipinjam selama jam kerja.
Apabila berencana menggunakan fasilitas di luar jam kerja, mahasiswa wajib mengkomunikasikannya dengan pengelola lab.
Di setiap sesi penggunaan fasilitas, mahasiswa memastikan dalam kondisi sehat dan wajib mengisi formulir asesmen harian pencegahan COVID-19. Melalui tautan berikut: https://bit.ly/Asesmen_Harian_Kunjungan_Lab_SPH
Pada saat mengembalikan kembali fasilitas yang dipinjam, mahasiswa diminta untuk mendemokan penggunaan instrumen tertentu di depan laboran untuk memastikan fasilitas yang dipinjam dalam kondisi yang baik.
Apabila semua fasilitas yang dipinjam kembali dalam kondisi baik, mahasiswa akan mendapatkan surat tanda terima.
Peminjaman fasilitas dapat dilakukan hingga 10 hari kerja.
Apabila berencana menggunakan fasilitas melebihi dari durasi tersebut, silahkan mengajukan perpanjangan sebelum masa peminjaman habis. Perpanjangan dilakukan dengan prosedur yang sama.
Pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan ke kepala lab, laboran/teknisi.
Link peminjaman alat & ruang laboratorium: https://bit.ly/izin-lab-sph