Program Profesi Insinyur melaksanakan praktek keinsinyuran dalam bidang teknologi, Pertanian dan Kelautan
Memiliki 18 Capaian Pemberlajaran. Ciri khusus terdapat pada aspek Keterampilan Khusus yaitu: Mampu melaksanakan praktek keinsinyuran dalam bidang teknologi, Pertanian dan Kelautan
Terdiri dari 1 Program profesi insinyur dengan memiliki kekhasan kurikulum pada setiap mata kuliah yang berbasis kearifan local dibidang teknologi pertanian dan kelautan. Total beban SKS sebanyak 24 SKS selama 2 semester
Lulusan program profesi insinyur Unversitas Musamus memiliki kemampuan dan keterampilan untuk melaksanakan praktek keinsinyuran tertentu mulai dari tahap perencanaan sampai dengan penyusunan laporan. Menjunjung tinggi etika profesi, berintegritas, jujur,professional.
Lulusan yang diakui pada organisasi keinsinyuran ditingkat Nasional maupun Internasional
Kompetensi yang dicapai meliputi kompetensi sikap, penguasan pengetahuan, keterampilan khusus dan keterampilan umum.
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika;
berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,dan peradaban berdasarkan Pancasila;
berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
Memiliki pengetahuan terkait etika dan kode etik profesi insinyur dan mampu mengidentifikasi teori-teori, konsep-konsep, dan praktik dasar tentang etika dan kode etik profesi insinyur.
Memiliki pengetahuan terkait keselamatan, kesehatan, keamanan kerja dan lingkungan serta mampu menerapkan pengetahuan dan pemahaman atas pengelolaan lingkungan, termasuk analisis lingkungan, proses, prosedur, dan praktik keamanan kerja yang efektif.
Memiliki pengetahuan matematika, sains, konsep keteknikan, dan dasar-dasar komunikasi yang efektif serta mampu memahami pengetahuan dasar untuk pengembangan karakter.
Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berhubungan dengan bidang keinsinyuran.
Menguasai konsep umum, prinsip, dan teknik komunikasi untuk menyampaikan hasil kegiatan/pekerjaan dalam bentuk lisan maupun tulisan
Mampu bekerja di bidang keahlian pokok untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi kerja profesinya;
Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif;
Mampu mengomunikasikan pemikiran/argumen atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat terutama masyarakat profesinya;
Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat;
Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja;
Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi;
Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah pada bidang profesinya;
Mampu bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesinya;
Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya;
Mampu bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang profesinya sesuai dengan kode etik profesinya;
Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri;
Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesinya; dan
Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya
Mampu melakukan praktik keinsinyuran secara professional dan etis.
Mampu mengidentifikasi, memformulasikan, dan menyelesaikan permasalahan di bidang keinsinyuran dengan menerapkan pengetahuan matematika, sains, dan konsep keteknikan.
Mampu melakukan perancangan, eksperimen, termasuk analisis dan interpretasi data sesuai bidang keinsinyurannya.
Mampu merancang sistem, komponen, atau proses untuk memenuhi kebutuhan atau menyelesaikan permasalahan dalam batasan-batasan yang realistis, misalnya batasan terkait ekonomi, lingkungan, sosial, kesehatan, politik, keselamatan, kesehatan, manufakturabilitas, dan kelestarian berdasarkan standar-standar yang berlaku.
Mampu berkontribusi baik promotif maupun preventif dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan fisik masyarakat.
Mempunyai keterampilan organisasi dan mampu membangun hubungan interpersonal dalam melakukan praktik keinsinyuran.
KETERSEDIAN DOSEN DAN RASIO PERBANDINGAN