PENGADUAN MASYARAKAT
Penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu bertujuan untuk menampung informasi, keluhan dan/atau ketidakpuasan masyarakat terhadap dugaan adanya pelanggaran yang terjadi di lingkup FH UNIB; menjadi pedoman bagi Pimpinan dalam menyusun kebijakan dan mengambil tindakan penanganan dumas pada pelaksanaan tridarma perguruan tinggi; menjadi bahan masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih; sebagai check and balance dalam menjamin dan meningkatkan mutu pelayanan publik; mewujudkan pengelolaan dumas secara baik dan benar, efektif, efisien, tepat sasaran dan transparan; mewujudkan sistem pengelolaan Dumas yang baku, terintegrasi, dan komprehensif antarunit/satuan kerja; dan menumbuhkan budaya akademik yang egaliter, humanis dan menjunjung tinggi HAM di sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ingin membuat aduan, silahkan klik disini