PROFIL
Biro Operasional Perkuliahan (BOP) merupakan unsur pelaksana administrasi perkuliahan di tingkat Universitas yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan teknis dan administrasi perkuliahan. BOP bertanggung jawab dalam menyusun sistem layanan, perencanaan, pelaksanaan dan administrasi perkuliahan. BOP berada di bawah kendali dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Akademik.
VISI
"Menjadi unit terpecaya dan Visioner, Integritas, Profesional (VIP) dalam operasi perkuliahan dan pelayanan dosen dan mahasiswa".
MISI
Mengatur penjadwalan perkuliahan dan ujian dalam lingkup Universitas sesuai dengan standar kualitas yang disyaratkan.
Menyediakan media pendukung proses belajar mengajar berbasis teknologi terkini yang tepat guna dan mengacu kepada standar mutu Pendidikan Tinggi Nasional.
Menerapkan tata kelola organisasi yang efektif dan efisien melalui lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.
Memastikan rangkaian perkuliahan di lingkungan Universitas Dian Nusantara sudah terlaksana dengan baik.
Membangun kerja sama dan hubungan yang sinergis dengan seluruh pemangku kepentingan.
Mengembangkan sumberdaya yang berkompeten, beretika, dan berkontribusi positif dalam melaksanakan tugas di Biro Operasional Perkuliahan.
FUNGSI
Merencanakan sistem pelayanan administrasi, penyusunan penjadwalan kuliah, pengaturan dan penggunaan ruang kuliah di lingkungan Universitas, hingga pelaksanaan operasional perkuliahan bersama unit kerja terkait dibawah koordinasi Direktur Akademik.
Memberikan pelayanan informasi dan administrasi perkuliahan kepada dosen pengampu mata kuliah dan mahasiswa dalam lingkup tertentu (pelaksanaan ujian dan kelas shift).
Melaksanakan pelaporan dan tindak lanjut terkait pelaksanaan perkuliahan di Universitas Dian Nusantara terhadap unit-unit terkait.
TUGAS
Menyusun penjadwalan pelaksanaan perkuliahaan dan pengaturan penggunaan ruang kelas.
Pengaturan dengan SISKA dalam entry jadwal perkuliahan dan ruang kelas.
Penetapan rombongan belajar mahasiswa yang memprogram mata kuliah.
Pelaksanaan Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester.
Pembuatan instrumen perkuliahan dan ujian.
Pelayanan kepada dosen pada saat perkuliahan dan ujian.
Penyusunan sistem, standar, mekanisme dan SOP pengaturan dan penggunaan ruang kuliah dan Pelaksanaan Perkuliahan.
Melaksanakan tugas administrasi pelaksanaan kuliah dan ujian.
Mengadministrasikan presensi dosen dan mahasiswa perkuliahan.
Memberikan pelayanan informasi perkuliahan kepada dosen pengampu mata kuliah.