Pelaksanaan perkuliahan merupakan pengadaan kuliah selama satu semester sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan baik pelaksanaannya secara Tatap Muka, Tatap Maya, Hybrid dan E-Learning.
Kuliah pengganti merupakan pengadaan kuliah tambahan yang dapat dilakukan oleh Dosen, sebagai pengganti apabila perkuliahan tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang seharusnya.