Untuk alasan keamanan, berkas yang dibagikan pada laman ini hanya bisa diakses menggunakan email UGM (@mail.ugm.ac.id dan @ugm.ac.id).
Terdapat 2 alternatif untuk mengajukan legalisasi dokumen (ijazah dan/atau transkrip nilai), yaitu:
Melalui email (alumni tidak memiliki email UGM)
Melalui SIMASTER (alumni memiliki email UGM)
Membuat surat permohonan legalisasi, format surat dapat diunduh di sini.
Lampirkan dokumen yang ingin dilegalisasi dalam format PDF.
Kirimkan surat permohonan dan lampiran ke email Dekan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada di dekan.geografi@ugm.ac.id.
Biaya legalisasi dokumen adalah sebagai berikut:
Membuka akun SIMASTER > pilih menu Alumni Karir > Alumni > Legalisasi
2. Pada Daftar Legalisasi > Tambah Pengajuan Legalisasi
3. Pada Tambah Legalisasi > Isi formulir seusai dengan kebutuhan. Harap baca setiap deskripsi dan arahan yang ada. Jika sudah lengkap, klik tombol Kirim
4. Silakan melakukan pembayaran sesuai dengan informasi yang ada pada halaman Daftar Legalisasi.