Komisi 3 bertugas dalam melakukan pengawasan keuangan dan laporan pertanggung jawaban kegiatan Ormawa FKG Unissula.
Komisi Pengawasan Pengelolaan dana-dana Kemahasiswaan FKG UNISSULA
1. Melakukan peninjauan dan penetapan rancangan alokasi dana yang diajukan oleh SEMA, BEM dan BSO FKG UNISSULA
2. Melakukan Pengawasan terhadap laporan pertanggung jawaban alokasi dana, kegiatan yang diajukan oleh SEMA, BEM dan BSO FKG UNISSULA
3. Membahas, menindaklanjuti dan mempertanggungjawabkan alokasi dana yang diajukan oleh SEMA, BEM dan BSO FKG UNISSULA
Evaluasi seluruh program kerja dari masing-masing Organisasi Mahasiswa FKG UNISSULA selama satu periode dalam segi anggaran. Memberikan kesempatan mahasiswa/i FKG UNISSULA untuk belajar bertanggung jawab atas dana yang dianggarkan dalam pelaksanaan program kerja selama satu periode.