Proses bisnis berbagai industri di bidang Desain Komunikasi Visual
2.1. Menerapkan manajemen produksi di bidang Desain Komunikasi Visual
2.2. Memahami dan menerapkan K3LH dan kreativitas dalam proses kreasi dasar desain
2.3. Eksekusi kerja desain komunikasi visual secara mandiri dan membuat produk nyata Desain Komunikasi Visual.
Modul 1: Pengenalan K3LLH
A. Definisi dan tujuan K3LLH
K3LLH (Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup) adalah suatu sistem manajemen yang terintegrasi untuk mengatur dan mengawasi faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup dalam suatu organisasi atau perusahaan.
Tujuan K3LLH :
1. Meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja karyawan.
2. Mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
3. Melindungi lingkungan hidup dari dampak negatif aktivitas perusahaan.
4. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja.
5. Mengurangi biaya perawatan kesehatan dan kompensasi kecelakaan kerja.
6. Membangun citra perusahaan yang baik dan bertanggung jawab.
7. Mematuhi peraturan dan standar K3LLH yang berlaku.
Tujuan Spesifik K3LLH
Kesehatan :
1. Mengurangi angka kecelakaan kerja.
2. Meningkatkan kualitas lingkungan kerja.
3. Mengurangi stres dan kelelahan kerja.
Keselamatan Kerja :
1. Mengidentifikasi dan mengontrol bahaya.
2. Meningkatkan kesadaran keselamatan kerja.
3. Mengurangi risiko kecelakaan.
Lingkungan Hidup :
1. Mengurangi polusi dan dampak lingkungan.
2. Mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam.
3. Meningkatkan kesadaran lingkungan hidup.
Manfaat K3LLH
1. Meningkatkan kualitas hidup karyawan.
2. Mengurangi biaya operasional.
3. Meningkatkan produktivitas.
4. Membangun kepercayaan konsumen dan masyarakat.
5. Mengurangi risiko hukum dan litigasi.
B. Sejarah perkembangan K3LLH
Masa Awal (1800-an)
1. Revolusi Industri memicu pertumbuhan industri dan pekerjaan.
2. Kondisi kerja buruk dan kecelakaan kerja meningkat.
3. Muncul gerakan buruh dan perjuangan hak-hak pekerja.
Perkembangan Awal K3 (1900-an)
1. Amerika Serikat: Undang-Undang Keselamatan Kerja (1908).
2. Inggris: Undang-Undang Keselamatan Kerja (1937).
3. Internasional: Organisasi Internasional Buruh (ILO) didirikan (1919).
Perkembangan Global
1. Konvensi ILO tentang Keselamatan Kerja (1981).
2. Standar ISO 9001 (1987) dan ISO 14001 (1996).
3. Standar OHSAS 18001 (1999) dan ISO 45001 (2018).
4. Munculnya konsep K3LLH integratif.
Era Modern
1. Penggunaan teknologi untuk meningkatkan K3LLH.
2. Pengembangan sistem manajemen K3LLH berbasis digital.
3. Fokus pada kesehatan mental dan keselamatan psikologis.
4. Pengintegrasian K3LLH dalam strategi bisnis.
C. Peraturan dan perundang-undangan K3LLH
Peraturan dan perundang-undangan K3LLH di Indonesia
1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
2. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1973 tentang Keselamatan Kerja.
3. Pembentukan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (1983).
4. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3LLH
D. Prinsip-prinsip K3LLH
Prinsip dasar K3LLH adalah :
1. Pengakuan hak karyawan atas kesehatan dan keselamatan kerja.
2. Pengendalian risiko dan bahaya di tempat kerja.
3. Peningkatan kualitas lingkungan kerja.
4. Pengurangan dampak lingkungan.
5. Pematuhan peraturan dan standar K3LLH.
Prinsip Kesehatan
1. Pengawasan kesehatan karyawan.
2. Pencegahan penyakit akibat kerja.
3. Pengobatan dan perawatan karyawan.
4. Promosi kesehatan dan kesadaran.
5. Pengembangan program kesehatan.
Prinsip Keselamatan Kerja
1. Identifikasi dan pengendalian bahaya.
2. Penggunaan peralatan keselamatan.
3. Pelatihan keselamatan kerja.
4. Pengawasan keselamatan kerja.
5. Penanganan kecelakaan kerja.
Prinsip Lingkungan Hidup
1. Pengurangan polusi dan limbah.
2. Penggunaan sumber daya alam secara efektif.
3. Pengembangan teknologi ramah lingkungan.
4. Pengawasan dampak lingkungan.
5. Pengembangan program konservasi.
Prinsip Manajemen
1. Kepemimpinan dan komitmen.
2. Perencanaan dan pengorganisasian.
3. Pelaksanaan dan pemantauan.
4. Evaluasi dan perbaikan.
5. Pengawasan dan audit.
Prinsip Etika
1. Menghormati hak karyawan.
2. Menghindari diskriminasi.
3. Menghormati lingkungan hidup.
4. Menghindari penipuan dan korupsi.
5. Mengembangkan budaya K3LLH.
Modul 2: Kesehatan Kerja
1. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan kerja
2. Penyakit akibat kerja (PAK)
3. Pencegahan penyakit akibat kerja
4. Pemeriksaan kesehatan kerja
5. Program kesehatan kerja
Modul 3: Keselamatan Kerja (Mengerjakan modul pelatihan di website YOUTH4OSH.COM)
1. Identifikasi bahaya dan risiko
2. Pencegahan kecelakaan kerja
3. Penggunaan peralatan keselamatan kerja
4. Prosedur keselamatan kerja
5. Penanganan kecelakaan kerja