Berbicara mengenai pendidikan Indonesia, tidak terlepas dengan sosok Ki Hajar Dewantara atau bernama asli, R.M. Soewardi Soerjaningrat yang merupakan Bapak Pendidikan Nasional. Pemikirannya yang sangat maju, terutama kepada kalangan bumiputra saat itu menjadikan ia merupakan tokoh nasional yang sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan kita. diantaranya adalah semboyan ing ngarso sung tulodo (didepan memberi contoh) ing madyo mangun karso (ditegah memberi semangat) tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan).
Selain itu, Bagi Ki Hajar Dewantara, pendidikan tidak boleh dimaknai sebagai paksaan. Pedidikan adalah tuntutan dalam hidup tumbuhnya anak-anak, yang maksudnya adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar tercapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyrakat. Dalam proses menuntun anak diberi kebebasan, namun pendidik sebagai pamong memberi tuntunan agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar serta arahan agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan diri. Ia menginginkan peserta didik harus mengunakan dasar tertib dan damai, tata tenteram dan kelangsungan kehidupan batin, kecintaan pada tanah air menjadi prioritas. Karena ketetapan pikiran dan batin itulah yang akan menentukan kualitas seseorang. Pengajaran merupakan pendidikan dengan cara memberi ilmu atau manfaat bagi murid secara lahir batin.
Mendidik dalam arti sesungguhnya adalah memanusiakan manusia. Pendidik juga memerdekakan yakni dengan membiarkan anak tumbuh menurut bakat dan minatnya sesuai kodrat alam dan zaman dimana anak itu tumbuh. Sebagai seorang pendidik dengan peran sebagai pamong untuk menuntun, anak diberi kebebasan dalam belajar namun senantiasa diarahkan agar tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Proses pembelajaran yang disusun pun haruslah berpihak pada anak sehingga mereka memiliki kenyamanan dalam belajar dan mengembangkan potensi yang dimilikinya. Perencanaan pembelajaran haruslah juga disusun berdasarkan karakteristik masing-masing peserta didik. Menyesuaikan dengan gaya belajar, minat dan potensi yang mereka miliki. Inilah yang disebut dengan kemerdekaan dalam belajar. Segala proses belajar ini bertujuan untuk membangun budi pekerti yang dalam melaksanakan pembelajaran berfokus pada proses bukan hasil semata.
Budi pekerti terdiri dari dua kata yaitu Budi dan Pekerti. Budi itu sendiri adalah Cipta, Rasa, dan Karsa. Pekerti adalah tenaga (raga). Seorang anak dilatih untuk mampu mengolah cipta yaitu menajamkan pikirannya, mengolah rasa yaitu menghaluskan rasa, dan mengolah karsa yaitu memperkuat kemauan, dan mengolah raga yaitu menyehatkan jasmani. sehingga pendidikan haruslah bersifat holistik dan seimbang sehingga tercipta kesempurnaan budi pekerti yang membawa anak pada kebijaksanaan.
Sebagai seorang pendidik setidaknya ada beberapa hal yang dapat kita lakukan untuk mewujudkan pemikiran KHD yakni dengan melaksanakan pembelajaran yang merdeka mulai dari diri secara lahir dan batin. Rutin memberikan siraman motivasi kepada peserta didik disertai dengan teladan sehingga mereka memiliki contoh yang baik. Selain itu pendidik juga harus bisa menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan bahagia. Pemikiran di atas hanya akan menjadi teori bila tidak direalisasikan untuk itu, beberapa hal dari pemikiran KHD yang telah coba saya terapkan. Dinataranya adalah Mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran. Menciptakan lingkungan belajar yang mendukung serta memberikan kebebasan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran. Membangun karakter, mengembangkan potensi peserta didik dan menanamkan budi pekerti kepada peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler yang saya bina.
Pada koneksi antar materi modul 1.4 ini kita akan meninjau ulang keseluruhan materi pembelajaran di paket Modul 1 yang terdiri dari modul 1.1 Filosofi Ki Hajar Dewantara, 1.2. Nilai dan peran Guru Penggerak, 1.3 Visi Guru Penggerak dan 1.4 Budaya Positif.
Pada modul 1.1 membicarakan mengenai pendidikan yang tidak terlepas dari sosok Ki Hajar Dewantara atau bernama asli, R.M. Soewardi Soerjaningrat yang merupakan Bapak Pendidikan Nasional. Pemikirannya yang sangat maju, terutama kepada kalangan bumiputra saat itu menjadikan ia merupakan tokoh nasional yang sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan kita. diantaranya adalah semboyan ing ngarso sung tulodo (didepan memberi contoh) ing madyo mangun karso (ditegah memberi semangat) tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan).
Bagi Ki Hajar Dewantara, pendidikan tidak boleh dimaknai sebagai paksaan. Pendidikan adalah tuntutan dalam hidup tumbuhnya anak-anak, yang maksudnya adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar tercapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyrakat. Dalam proses menuntun anak diberi kebebasan, namun pendidik sebagai pemong memberi tuntunan agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar serta arahan agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan diri. Ia menginginkan peserta didik harus mengunakan dasar tertib dan damai, tata tenteram dan kelangsungan kehidupan batin, kecintaan pada tanah air menjadi prioritas. Karena ketetapan pikiran dan batin itulah yang akan menentukan kualitas seseorang. Pengajaran merupakan pendidikan dengan cara memberi ilmu atau manfaat bagi murid secara lahir batin.
Mendidik dalam arti sesungguhnya adalah memanusiakan manusia. Pendidik juga memerdekakan yakni dengan membiarkan anak tumbuh menurut bakat dan minatnya sesuai kodrat alam dan zaman dimana anak itu tumbuh. Sebagai seorang pendidik dengan peran sebagai pamong untuk menuntun, anak diberi kebebasan dalam belajar namun senantiasa diarahkan agar tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Proses pembelajaran yang disusun pun haruslah berpihak pada anak sehingga mereka memiliki kenyamanan dalam belajar dan mengembangkan potensi yang dimilikinya. Perencanaan pembelajaran haruslah juga disusun berdasarkan karakteristik masing-masing peserta didik. Menyesuaikan dengan gaya belajar, minat dan potensi yang mereka miliki. Inilah yang disebut dengan kemerdekaan dalam belajar. Segala proses belajar ini bertujuan untuk membangun budi pekerti yang dalam melaksanakan pembelajaran berfokus pada proses bukan hasil semata.
Pemikiran KHD tersebut, berhubungan juga dengan nilai dan peran Guru Penggerak seperti yang dipaparkan pada modul 1.2 yakni sebagai berikut:
Nilai Guru Penggerak
1. Berpihak pada murid
2. Mandiri
3. Reflektif
4. Kolbaoratif
5. Inovatif
Peran Guru Penggerak
1. Menjadi pemimpin pembelajaran
2. Mewujdukan kepemimpinan murid
3. Mendorong kolaborasi
4. Menjadi coach bagi guru lain
5. Menggerakkan komunitas praktisi
Nilai dan peran guru penggerak ini kemudian dituangkan kedalam visi guru penggerak sesuai dengan yang ada di modul 1.3. Visi guru penggerak adalah representasi visual tentang bagaimana murid kita di masa depan. Yakni, mewujudkan profil pelajar pancasila. Dalam menyusun visi, hendaklah berpihak pada murid sebagai landasan segala perubahan dalam pendidikan dengan pola pikir positif melalui pendekatan inkuiri apresiatif menggunakan tahapan BAGJA (Buat pertanyaan, Ambil pelajaran, Gali mimpi, Jabarkan rencana dan Atur eksekusi).
Berdasarkan penerapan BAGJA akan muncul pembiasaan-pembiasaan positif yang kita kenal dengan budaya positif. Ini merupakan materi yang dikaji pada modul 1.4. Budaya positif akan menciptakan rasa aman dan nyaman pada murid selama proses pembelajaran. Budaya positif dapat mendorong murid untuk mampu berpikir, bertindak dan mencipta sebagai proses memerdekakan dirinya. Sehingga murid lebih mandiri dan bertanggung jawab.
Dengan demikian dapat kita simpulkan dari modul 1.1, 1.2, 1.3. dan 1.4 adalah seorang guru penggerka haruslah mampu memahami nilai dan perannya untuk mewujudkan visi yang disusunnya berdasarkan filosofi pemikiran KHD yakni berpihak pada murid. Sebuah visi akan tercapai bila terukur, konkrit, sistematis dan terencana. Maka diperlukan pendekatan inquiri apresiatif (pendekatan berbasis kekuatan dan kolaboratif) dengan tahapan BAGJA. Berdasarkan penerapan tahapan BAGJA, akan muncul pembiasaan positif yang kita kenal dengan budaya positif. Budaya ini dapat mendorong murid untuk mampu berpikir, bertindak dan mencipta sebagai porses memerdekakan dirinya, sehingga murid lebih mandiri dan bertanggung jawab. Sehingga tujuan pembelajaran yakni mewujudkan manusia yang merdeka akan tercapai.
Disiplin positif sangat penting dimiliki dan diterapkan, hindari pula hukuman dan penghargaan sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan. Pemberian penghargaan yang berlebihan akan menjadikan motivasi intrinsik tidak muncul secara alami. Dalam menerapkan disiplin positif sebagai guru sebaiknya kita memilih posisi kontrol sebagai seorang manager. Posisi ini akan memungkinkan kita untuk menjadi pribadi yang memanusiakan manusia. Salah satu metode yang dapat kita pilih dalam penyelesaian permasalahan peserta didik adalah dengan penerapan langkah segitiga restitusi. Seperti yang pernah saya lakukan saat peserta didk saya melakukan kesalahan menyalahi keyakinan kelas dengan mengenakan topi saat KBM di kelas dan peserta didik saya yang juga terlambat dalam pemenuhan tugas. Langkah restitusi yang dilaksanakan ada tiga yakni, menstabilkan identitas, validasi dan menanyakan keyakinan. Dari hasil restitusi itu saya merasa bahwa kegiatan ini sangat baik dan memantik peserta didik untuk bepikir solusi yang terbaik bagi mereka, sekaligus melatih diri saya sendiri untuk menerapkan budaya positif dan mengambil posisi kontrol yang baik.
Pengertian Pembelajaran Berdiferensiasi
Menurut Tomlinson (2001: 45), Pembelajaran berdiferensiasi adalah usaha untuk menyesuaikan proses pembelajaran di kelas untuk memenuhi kebutuhan belajar individu setiap murid. Pembelajaran berdiferensiasi adalah serangkaian keputusan masuk akal (common sense) dibuat oleh guru yang berorientasi kepada kebutuhan murid.
Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi di Kelas
Menentukan tujuan pembelajaran
Menganalisis kebutuhan belajar dengan melakukan asesmen diagnostik (kognitif dan kognitif) berdasarkan tiga aspek yaitu kesiapan belajar, minat dan profil belajar murid.
Menganalisis penerapan tiga strategi diferensiasi (konten, proses dan produk).
Mengimplementasi rencana pembelajaran berdiferensiasi dalam konteks pembelajaran di kelas.
Melakukan asesmen pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan pembelajaran dan kebutuhan murid.
Pembelajaran Berdiferensiasi dapat memenuhi kebutuhan belajar murid dengan cara berikut:
1. Guru dapat melakukan pemetaan kebutuhan berdasarkan tiga aspek, yaitu:
Kesiapan Belajar, Guru perlu melihat kesiapan murid untuk mengetahui kapasitas murid mempelajari materi, konsep, atau keterampilan baru.
Minat Belajar, Guru memberikan pilihan kepada muridnya untuk belajar sesuai dengan minatnya. Belajar sesuai dengan minat dapat meningkatkan motivasi murid untuk belajar.
Profil Belajar, Guru memberikan kesempatan kepada murid untuk belajar secara alami dan efisien bergantung dari gaya belajarnya, kecerdasan majemuknya, pengaruh budaya dan lingkungannya.
2. Guru dapat menerapkan tiga strategi diferensiasi secara tepat, yaitu:
Konten, Guru perlu menyesuaikan materi/konten pembelajaran dengan kebutuhan belajar murid yang beragam, mempertimbangkan dari pemetaan kebutuhan kesiapan, minat dan profil belajar murid.
Proses, Guru perlu memvariasikan proses belajar agar beragam, sesuai dengan kbutuhan belajar murid. Proses ini mengacu pada bagaimana murid memahami atau memaknai apa yang dipelajari.
Produk, Guru perlu memodifikasi tagihan produk yang akan dihasilkan murid sesuai dengan konten yang telah mereka pelajari, dan proses yang telah mereka lewati sesuai dengan minat murid.
Keterkaitan antar Materi
Menurut KHD Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia maupun anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Maka, kita sebagai pendidik menyediakan lingkungan belajar yang memungkinkan setiap anak untuk dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal sesuai dengan kodratnya masing-masing dan memastikan bahwa dalam prosesnya anak-anak merasa selamat dan bahagia.
Sebagai seorang guru penggerak maka nilai dan peran yang dilaksanakan turut mendukung filosofi tersebut, sehingga guru dapat melaksanakan tugasnya dalam memunculkan motivasi murid untuk belajar dan mendidik sehingga tercipta karakter murid yang baik.Guru dapat mengunakan pendekatan Inquiri Apreiatif (IA) melalui tahapan BAGJA yakni, Buat pertanyaan terkait pemetaan kebutuhan belajar murid, Ambil Pelajaran apa yang sudah pernah dilakukan, Gali mimpi tentang kondisi ideal yang akan terjadi dalam proses pembelajaran, Jabarkan lewat tiga strategi diferensiasi lalu Atur eksekusi dengan melakukan penilaian yang sesuai dengan beutuhan belajar murid.
Penerapan pembelajaran berdiferensasi di sekolah akan membentuk Budaya Positif dengan posisi kontrol sebagai manajer. Guru membantu membuat murid merasa dihargai dan memiliki keterkaitan antara dirinya dengan guru dan teman di kelasnya sehingga merasa dirinya adalah bagian dari kelasnya. Oleh sebab itu, melalui penerapan pembelajaran berdiferensiasi guru dapat mengakomodir keragaman murid melalui pemetaan kesiapan belajar, minat dan profil belajar sehingga dapat mewujudkan pembelajaran yang berpihak pada murid seutuhnya.
Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana, untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya serta masyarakat. Dengan demikian, sesuai upaya yang saya lakukan dalam konteks pendidikan bukan hanya harus kita rencanakan dengan cermat, namun juga harus sebesar-besarnya ditunjukkan untuk mengembangkan potensi anak. Menurut saya salah satu cara untuk mengakomodir hal tersebut adalah pembelajaran berdifensiasi.
Pembelajaran diferensiasi adalah pembelajaran berdasarkan kebutuhan murid (kesiapan belajar murid, minat murid dan profil belajar murid). melalui proses coaching yang dilakukan oleh guru (coach) dengan murid (coachee) maka guru dapat melaluikan identifikasi kebutuhan belajar murid yang akan dijadikan sebagai dasar proses pelaksanaan pembelajaran sehingga akan mengembangkan minat, bakat dan potensi yang ada didalam diri, dengan demikian akan terwujud pembelajar yang merdeka yang dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Selain dengan mendesain pengalaman belajar dan lingkungan belajar yang dapat menanggapi atau merespon kebutuha belajar murid agar murid dapat mencapai tujuan pembelajarannya melalui pembelajaran berdiferensiasi, sebagai guru saya juga harus berupaya memperhatikan kebutuhan sosial dan emosional murid.
Pembelajaran sosial emosional (PSE) adalah pembelajaran tentang pengendalian emosi dalam diri yang meliputi kesadaran diri, manajemen diri, pengambilang keputusan yang bertanggung jawab, kesadaran sosial dan keterampilan berelasi. PSE sangat mendukung proses coaching, sementara proses coaching sangat diperlukan pemahaman tentang PSE. Karena melalui PSE maka baik coach dan coachee akan saling menghargai sehingga dapat hadir sepenuhnya dalam proses coaching (presence), mendengarkan dengan rasa, ada rasa ingin tahu dari coach dan menimbulkan empati.
Bagaimana keterkaitan keterampilan coaching dengan pengembangan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran?
Coaching adalah sebuah proses kolaborasi yang berfokus pada solusi, berorientasi pada hasil dan sistematis, dimana coach memfasilitasi peningkatan atas performa kerja, pengalaman hidup, pembelajaran diri, dan pertumbuhan pribadi dari coachee (Grant, 1999). Empat cara berpikir yang dapat melatih guru (coach/pamong) dalam menciptakan semangat Tut Wuri Handayani dalam perjumpaan pada setiap proses komunikassi dan pembelajaran yaitu:
1. Coach dan coachee adalah mitra.
2. Komunikasi yang emansipatif.
3. Berlandaskan kasih dan persaudaraan.
4. Adanya perjumpaan pribadi.
Coaching menjadi pendekatan yang memberdayakan, karena dengan paradigma berpikir coaching. Tujuan pengembangan kompetensi diri adalah agar guru menjadi otonom, yaitu dapat mengarahkan, mengatur, mengawasi, dan memodifikasi diri secara mandiri. Untuk dapat membantu guru menjadi otonom diperlukan paradigma berpikir dan prinsip coaching bagi orang yang mengembangkan untuk dapat membantu rekan sejawat untuk mengembangkan kompetensi diri mereka menjadi otonom, kite perlu paradigma berpikir coaching. Paradigma berpikir coaching adalah:
1. Fokus pada coachee
2. Bersikap terbuka dan ingin tahu
3. Memiliki kesadaran diri yang kuat
4. Mampu melihat peluang baru dan masa depan
Adapun prinsip coaching adalah sebagai berikut:
1. Kemitraan
2. Proses kreatif
3. Memaksimalkan potensi
Tiga kompetensi inti yang harus terus di latih saat melakukan percakapan coaching adalah:
1. Kehadiran penuh
2. Menjadi pendengar yang aktif
3. Mengajukan pertanyaan berbobot
Coaching juga dapat mendorong murid mencapai tujuan, yakni kemerdekaan belajar. Coaching dapat menuntun kemerdekaan belajar murid untuk mengeksplorasi potensi dan kekeuatan diri untuk mencapai tujuan pembelajaran. Coaching tidak menawarkan solusi kepada coachee, tetapi menstimulasi dengan pertanyaan agar coachee dapat menghasilkan sendiri solusi atas permasalahannya. Salah satu model coaching yang populer adalah model TIRTA. TIRTA merupakan kepanjangan dari tujuan, identifikasi, rencana aksi, dan tanggung jawab. Tujuan mencakup apa yang ingin dicapai coachee dari proses sebuah coaching. Identifikasi merupakan cara menggali semua hal yang ada pada diri coachee. Rencana aksi, meruapakan langkah-langkah atau tindakan yang akan ditempuh coachee. Tanggung jawab atau komitmen adalah kesungguhan untuk mencapai tujuan dari proses coaching.
Patrap Triloka yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara atau yang lebih dikenal dengan ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, Tut wuri Handayani artinya di depan memberi teladan, di tengah membangun motivasi/dorongan, di belakang memberi dukungan dapat dimaknai bahwa sebagai pendidik, kita harus menyadari bahwa setiap anak membawa kodratnya masing-masing. Kita hanya perlu menuntun segala yang ada pada anak, mengarahkan dan memberi dorongan agar anak dapat berproses dan berkembang. Dalam proses menuntun, anak akan diberi kebebasan, dalam hal ini guru sebagai pamong memberikan tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah serta membahayakan dirinya serta anak menemukan kemerdekaannya dalam belajar sehingga akan berdampak pada pengambilan keputusan yang tepat dan bertanggung jawab. Dalam melaksanakan hal tersebut, maka guru harus mampu mengambil keputusan yang berpihak pada murid serta bijaksana. Guru sebagai pemimpin pembelajaran sudah sepatutnya menerapkan pengambilan keputusan yang berpihak pada murid, dengan menerapkan 4 paradigma pengambilan keputusan, 3 prinsip penyelesaian dilema, dan 9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan.
Seorang pendidik tentunya harus memiliki nilai kebaikan, kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, gotong-royong dan nilai kebaikan lainnya dalam dirinya. Nilai-nilai tersebut adalah nilai-nilai yang paling kita hargai dalam hidup dan sangat berpengaruh pada pembentukkan karakter, perilaku dan membimbing dalam kita mengambil sebuah keputusan. Sebagai Guru Penggerak, tentunya ada beberapa nilai yang harus dipegang seperti nilai mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif dan berpihak pada murid. Untuk dapat mengambil keputusan yang tepat diperlukan nilai-nilai atau prinsip, pendekatan, dan langkah-langkah yang benar sehingga keputusan tersebut merupakan keputusan yang paling tepat dengan resiko yang paling minim bagi semua pihak, terutama bagi kepentingan/keberpihakan pada anak didik kita. Untuk membuat keputusan berbasis etika, diperlukan kesamaan visi, budaya dan nilai-nilai yang dianggap penting dalam sebuah institusi sehingga prinsip-prinsip dasar yang menjadi acuan akan lebih jelas.Bagaimana materi pengambilan keputusan berkaitan dengan kegiatan ‘coaching’ (bimbingan) yang diberikan pendamping atau fasilitator dalam perjalanan proses pembelajaran kita, terutama dalam pengujian pengambilan keputusan yang telah kita ambil? Apakah pengambilan keputusan tersebut telah efektif, masihkah ada pertanyaan-pertanyaan dalam diri kita atas pengambilan keputusan tersebut? Hal-hal ini tentunya bisa dibantu oleh sesi ‘coaching’ yang telah dibahas pada sebelumnya. ketiga prinsip ini seringkali membantu dalam menghadapi pilihan-pilihan yang penuh tantangan, yang harus kita hadapi sebagai pemimpin pembelajaran. Ketiga prinsip tersebut adalah: Berpikir Berbasis Hasil Akhir (Ends-Based Thinking), Berpikir Berbasis Peraturan (Rule-Based Thinking),Berpikir Berbasis Rasa Peduli (Care-Based Thinking).
Guru harus mampu melihat dan memahami kebutuhan belajar muridnya serta mampu mengelola kompetensi sosial dan emosional yang dimiliki dalam mengambil sebuah keputusan sebagai pemimpin pembelajaran. Dalam proses pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, diperlukan kompetensi sosial emosional seperti kesadaran diri (self awareness), pengelolaan diri (self management), kesadaran sosial (social awareness) dan ketrampilan berhubungan sosial (relationship skills). Sehingga diharapkan proses pengambilan keputusan dapat dilakukan secara sadar penuh (mindfull), terutama sadar dengan berbagai pilihan, konsekuensi yang akan terjadi, dan meminimalisir kesalahan dalam pengambilan keputusan. Proses pengambilan keputusan membutuhkan keberanian dan kepercayaan diri untuk menghadapi konsekuensi dan implikasi dari keputusan yang kita ambil karena tidak ada keputusan yang bisa sepenuhnya mengakomodir seluruh kepentingan para pemangku kepentingan. Namun tujuan utama pengambilan selalu pada kepentingan dan keberpihakan pada anak didik.
Posisi guru sebagai pemimpin pembelajaran sering dihadapkan pada situasi dimana kita diharuskan mengambil suatu keputusan, namun terkadang dalam pengambilan keputusan terutama pada situasi dilema kita masih kesulitan misalnya lingkungan yang kurang mendukung, bertentangan dengan peraturan, pimpinan tidak memberikan kepercayaan karena merasa lebih berwenang, dan meyakinkan orang lain bahwa keputusan yang diambil sudah tepat, perbedaan cara pandang serta adanya opsi benar lawan benar atau sama-sama benar. Untuk dapat mengambil sebuah keputusan yang tepat dan berdampak pada terciptanya lingkungan yang positif, kondusif, aman dan nyaman, hal pertama yang harus kita lakukan adalah mengenali terlebih dahulu kasus yang terjadi apakah kasus tersebut termasuk dilema etika atau bujukan moral. Jika kasus tersebut merupakan dilema etika, sebelum mengambil sebuah keputusan kita harus mampu menganalisa pengambilan keputusan berdasarkan pada 4 paradigma, 3 prinsip dan 9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan sehingga hasil keputusan yang kita ambil mampu menciptakan lingkungan yang positif, kondusif, aman dan nyaman untuk muridnya. Intinya pengambilan keputusan yang tepat terkait kasus-kasus pada masalah moral atau etika hanya dapat dicapai jika dilakukan melalui 9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan . Dapat dipastikan bahwa jika pengambilan keputusan dilakukan secara akurat melalui proses analisis kasus yang cermat dan sesuai dengan 9 langkah tersebut, maka keputusan tersebut diyakini akan mampu mengakomodasi semua kepentingan dari pihak-pihak yang terlibat , maka hal tersebut akan berdampak pada terciptanya lingkungan yang positif, kondusif, aman dan nyaman.
Kesulitan-kesulitan yang dialami di lingkungan saya dalam mengambil keputusan adalah kesulitan /kendala yang bersumber pada pengambil keputusan, di mana dalam mengambil keputusan tidak melibatkan guru atau warga sekolah lainnya, sering terjadi perbedaan pandangan di antara pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang mempersulit tercapainya kesepakatan, dan sering dalam pengambilan keputusan tersebut , kita tidak mempunyai pilihan yang lain karena aturan yang ada pada pimpinan/ sekolah,, adanya nilai-nilai kesetiakawanan yang masih kental dalam budaya di lingkungan menimbulkan rasa kasihan lebih dominan dan terburu-buru dalam pengambilan keputusan. Kesulitan-kesulitan di atas selalu kembali ke masalah perubahan paradigma di lingkungan. Sebagai seorang pendidik, saya merasa terbantu dengan penjelasan materi dari modul 3.1 terkait pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran karena sebelumnya kita sering menemukan dilema namun kita belum bisa menyelesaikan permasalahan dengan mengambil sebuah keputusan dengan tepat, dengan semua materi yang telah dipelajari dari modul 3.1 ini maka ketika kita mengambil keputusan harus memperhatikan beberapa hal penting terkait 4 paradigma, 3 prinsip dan 9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan maka keputusan yang kita ambil akan berdampak baik kepada murid karena pada dasarnya tujuan pembelajaran adalah dapat memberikan keselamatan dan kebahagian pada murid, sehingga dengan keselamatan dan kebahagiaan yang didapatkan oleh murid maka kita telah mampu memerdekakan mereka dalam belajar Pendidik sudah seharusnya memberikan keputusan yang bersifat positif, membuat siswa merasa nyaman, dan tenang. Semuanya dilakukan untuk memerdekan siswa dalam mencapai keselamatan dan kebahagiaan belajar mereka. Karena pengambilan keputusan yang tepat akan mempengaruhi pengajaran seorang guru untuk mewujudkan Pendidikan yang memerdekakan murid.
Kesimpulan akhir yang dapat ditarik dari pembelajaran modul 3.1 Pengambilan Keputusan Sebagai Pemimpin Pembelajaran terkait dengan modul-modul yang telah dipelajari sebelumnya, merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan untuk memerdekakan murid dalam belajar, Sebagaimana dijelaskan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa Pendidikan bertujuan menuntut segala proses dan kodrat/potensi anak untuk mencapai sebuah keselamatan dan kebahagiaan belajar, baik untuk dirinya sendiri, sekolah maupun masyarakat. Dalam melaksanakan proses Pendidikan, seorang pendidik harus mampu melihat dan memahami kebutuhan belajar muridnya serta mampu mengelola kompetensi sosial dan emosional yang dimiliki dalam mengambil sebuah keputusan sebagai pemimpin pembelajaran. Untuk dapat mengambil sebuah keputusan dengan baik maka keterampilan coaching akan membantu kita sebagai pemimpin pembelajaran dengan pertanyaan- pertanyaan untuk memprediksi hasil dan berbagai opsi dalam pengambilan keputusan. Pada modul ini saya memperlajari banyak hal baru terutama dalam pengambilan keputusan yang ternyata memiliki paradigma dan tahapan yang cukup panjang, bahkan ada prinsip pengambilan keputusan yang mendasari pengambilan keputusan tersebut. Hal yang diluar dugaan adalah ketika saya harus menentukan opsi trilema. Dapat dibayangkan, dalam mengambil sebuah keputusan kita sudah berada dalam sebuah dilema, namun kita harus memikirkan opsi trilema.
3.2.a.8. Koneksi Antar Materi - Modul 3.2
Satuan pendidikan sebagai sebuah komunitas, mempunyai hak mengatur, melaksanakan, dan mengawasi kegiatan pendidikan agar efisiensi dan efektivitas penyelenggara pendidikan dapat tercapai seperti yang diisyaratkan dalam standar pengelolaan pendidikan. Sekolah bisa kita pandang sebagai sebuah komunitas. Karena itu, sekolah dapat belajar tentang bagaimana menjadi komunitas yang sehat dan Tangguh. Sebagai sebuah komunitas, sekolah dapat memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya sama seperti komunitas pada umumnya. Pemanfaatan sumber daya yang dimiliki sekolah dapat memanfaatkan konsep yang digunakan pada pendekatan pengembangan komunitas berbasis aset.
Pengelolaan Sumber Daya di sekolah dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu Pendekatan berbasis kekurangan/masalah (deficit-based approach) dan Pendekatan berbasis aset (asset-based approach). Pendekatan berbasis kekurangan/masalah (deficit-based approach) akan memusatkan perhatian kita pada apa yang mengganggu, apa yang kurang, dan apa yang tidak berfungsi dengan baik sehingga membuat perasaan pesimis. Pendekatan berbasis aset (asset-based approach) merupakan cara praktis menggali hal-hal yang positif sehingga timbul perasaan optimis walaupun dengan sumber daya yang minim. Pemimpin pembelajar harus menggunakan pendekatan berbasis aset dalam pengelolaan sumber daya dan mengimplementasikannya di dalam kelas, sekolah maupun masyarakat sekitar sekolah karena dengan lebih banyak membangun sisi positif yang dimiliki, maka kekuatan sumber daya yang ada dipastikan akan meningkat dan kemudian akan berkembang secara berkelanjutan.
Tujuh modal/aset utama yang dapat dikelola yakni:
Modal/Aset Manusia
a. Kepala Sekolah
b. Guru ASN dan P3K, GTT
c. Tenaga Kependidikan
d. Orang tua/wali peserta didik
e. Peserta didik
f. Pengawas Sekolah
Pemanfaatan
a. Kepala sekolah dan guru penggerak dapat menjadi leader penggerak untuk wewujudkan sekolah berkualitas dengan pencapaian P3.
b. Berkolaborasi pada kegiatan kelas inspirasi yaitu menjadi narasumber .
c. Mengembangkan/mengoptimalkan potensi diri peserta didik akademik dan non akademik.
d. Berkolaborasi dalam kegiatan pengawasan pada sekolah binaan. Baik pada kegiatan manajerial maupun kegiatan pembelajaran untuk wewujudkan sekolah berkualitas dengan pencapaian Pelajar Pancasila.
Modal/Aset Sosial
a. Komite Sekolah
b. Komunitas Pendidikan
c. Komunitas Kesehatan
d. (Puskesmas/Dinkes/BNN)
e. Komunitas Perlindungan
f. Masyarakat (Polri/TNI)
Pemanfaatan
a. Berkolaborasi dalam merancang, dan mensosialisasikan program sekolah.
b. Mendukung Pengembangan diri Guru/Tenaga kependidikan.
c. Mendukung program kesehatan sekolah.
d. Mendukung program perlindungan hak dan kewajiban warga sekolah.
Modal/Aset Agama dan Budaya
a. Budaya 5S
b. Tokoh agama/budaya
c. Kegiatan keagamaan
d. Kegiatan Kesenian
Pemanfaatan
a. Budaya 5 S sebagai pembentukan karakter dan terciptanya budaya positif di sekolah.
b. Berkolaborasi dengan tokoh agama/budaya dalam mewujudkan peserta didik yang memiliki profil pelajar pancasila.
c. Melalui kegiatan keagamaan dan kesenian dapat mewujudkan peserta didik yang memiliki profil pelajar
d. pancasila.
Modal/Aset Fisik
a. Gedung Sekolah (Kelas/Ruang
b. Guru/TU/Aula/Laboratorium)
c. Mushola
d. Fasilitas Olahraga
e. Fasilitas Kebersihan
f. Jaringan Internet/telepon
g. Bus Sekolah
h. Peralatan TIK
Pemanfaatan
a. Mendukung proses pelaksanaan pembelajaran dalam mewujudkan peserta didik yang memiliki profil pelajar
pancasila dengan di integrasikan dalam kegiatan intrakulikuler, kokulikuler dan esktrakulikuler.
b. Memfasilitasi kegiatan pengembangan diri guru dan tenaga kependidikan dalam mewujudkan kualitas pendidikan dengan pencapaian P3.
Modal/Aset Lingkungan/Alam
a. Taman
b. Sungai
c. Kebun
d. Kolam
e. Hutan
Pemanfataan
a. Mendukung proses pembelajaran yang berbasis lingkungan.
b. Tempat kegiatan out bound class Sumber finansial sekolah dengan pemanfaatan kolam dan kebun.
c. Menumbuhkan jiwa kewirausahaan murid.
Modal/Aset Finansial
a. Dana BOS
b. Koperasi dan kantin
c. Dana Alokasi Khusus
d. Hasil Alam
Pemanfaatan
a. Pemanfaatan dana Bos untuk mendukung proses pelaksanaan operasional dan program sekolah yang
b. mewujudkan kualitas pendidikan dengan pencapaian Pelajar Pancasila.
c. Pemanfaatan DAK dan uang sewa dan hasil koperasi sekolah untuk mendukung pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
d. Pemanfaatan hasil alam untuk mendukung kegiatan situasional sekolah.
Keterkaitan dengan Modul Pendidikan Guru Penggerak
Modul 3.2 ini juga berkaitan dengan modul-modul terdahulu pada program ini. Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa tujuan pendidikan yaitu: "menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat." Anak-anak disini adalah murid yang merupakan modal manusia yang terdapat di sekolah yang dapat dikembangkan potensinya. Guru dalam hal ini adalah modal manusia sebagai pemimpin pembelajaran yang memiliki nilai mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, dan berpihak pada murid. Seorang guru juga berperan sebagai pemimpin pembelajaran, menggerakkan komunitas praktisi, menjadi coach bagi guru lain, mendorong kolaborasi antar guru, serta mewujudkan kepemimpinan murid. Dengan nilai dan peran guru penggerak yang dimiliki oleh guru, maka modal manusia yang dimiliki akan menjadi potensi/asset yang kuat demi kepentingan murid.
Visi guru penggerak berbasis IA (Inkuiri Apresiatif) yang dituangkan dalam kanvas BAGJA, juga dipakai dalam pengelolaan sumber daya. Inkuiri Apresiatif adalah suatu filosofi, landasan berpikir, yang berfokus pada upaya kolaboratif menemukan hal positif dalam diri seseorang, organisasi, dan dunia sekitarnya, baik dari masa lalu, masa kini, maupun masa depan. Kemudian dari poses inkuiri apresiatif ini lahirlah budaya positif. Budaya positif adalah sikap, nilai-nilai kebajikan, keyakinan-keyakinan, kegiatan-kegiatan dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh guru dan murid dari dalam dirinya dan mempunyai dampak positif terhadap oranglain. Menciptakan budaya positif di sekolah dengan menerapkan konsep-konsep inti seperti disiplin positif, motivasi perilaku manusia (hukuman dan penghargaan), posisi kontrol restitusi, keyakinan sekolah/kelas, segitiga restitusi tidak dapat dilakukan oleh sendiri. Butuh kerja sama semua unsur untuk mendukung terciptanya budaya sekolah.
Dalam pelaksanaan pembelajaran dan demi melaksanakan pembelajaran yang berpihak pada murid, sekaligus memaksimalkan sumberdaya/modal manusi yang ada maka pembelajaran Berdiferensiasi dapat dijadikan solusi. Pembelajarrna berdiferensiasi adalah suatu kegiatan pembelajaran yang di dalamnya terdapat keputusan guru untuk menyesuaikan proses pembelajaran di kelas yang berorientasi kepada kebutuhan murid yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran, respon guru, lingkungan belajar, manajemen kelas dan penilaian berkelanjutan. Pembelajaran berdiferensiasi ini dapat terwujud dengan pengelolaan sumber daya yang ada di sekolah, baik itu modal manusia (guru dan murid), modal fisik, modal budaya, dll.
Selain pembelajaran berdiferensiasi ada pula Pembelajaran Sosial Emosional (PSE). PSE adalah Pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh komunitas sekolah. Proses kolaborasi ini memungkinkan anak dan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah memperoleh dan menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap positif mengenai aspek sosial dan emosional. Komunitas dalam hal ini adalah kumpulan manusia yang terdapat dalam modal manusia. PSE juga dapat menggunakan modal fisik juga modal lingkungan yang ada di sekolah. Dengan mengoptimalkan sumber daya di sekolah sehingga capaian PSE akan maksimal. Selanjutnya adalah Choacing. Choacing adalah suatu kegiatan kolaborasi yang dilakukan untuk membantu memaksimalkan potensi lawan bicara (choachee). Pengembangan kekuatan dan potensi diri inilah yang menjadi tugas seorang coach (pendidik/pamong). Apakah pengembangan diri seorang coachee cepat, perlahan-lahan atau bahkan berhenti adalah tanggung jawab seorang coachee. Pengembangan potensi ini sama dengan yang digunakan dalam pengelolaan sumber daya. Dalam hal ini modal manusia dalam menuntun segala kodrat alam.
Seorang pemimpin pembelajaran akan selalu dihadapkan dengan dua situasi yaitu dilema etika dan bujukan moral ketika dihadapkan dengan pengambilan keputusan yang tepat. Dengan bekal pengetahuan pengambilan keputusan yang baik, seorang pemimpin pembelajaran diharapkan dapat merumuskan keputusan dengan berdasarkan 4 paradigma, 3 prinsip, dan 9 langkah pengambilan dan pengujian keputusan. Hal tersebut sangat berkaitan dengan pengelolaan asset atau sumber daya sekolah untuk kepentingan murid.
Sebelum mempelajari modul 3.2 tentang pemimpin pembelajaran dalam pengelolaan sumber daya, terkadang saya masih berpikir berbasis kekurangan sehingga apa perasaan akan mengarah pada sisi negative, pesimis dan kegagalan. Tetapi setelah mempelajari modul ini, seorang pemimpin harus selalu berpikir berbasis kekuatan/potensi/asset sehingga akan berpikir positif dan berhasil walaupun mempunyai asset yang kurang. Maka selanjutnya saya akan terus merubah paradigma bahwa Pemimpin pembelajar harus menggunakan pendekatan berbasis asset dalam pengelolaan sumber daya dan mengimplementasikannya di dalam kelas, sekolah maupun masyarakat sekitar sekolah. Karena dengan lebih banyak membangun sisi positif yang dimiliki, maka kekuatan sumber daya yang ada dipastikan akan meningkat dan kemudian akan berkembang secara berkelanjutan.
Mempelajari materi Pengelolaan Program yang berdampak positif pada murid memberikan pengalaman yang baru untuk menyediakan program yang ddigemari murid serta dapat berguna untuk membentuk karakter murid menuju profil pelajar pancasila. Saya sangat antusias mempelajari modul ini karena ini akan menumbuhkan kepemimpinan murid/student agency. Student agency adalah kemampuan murid untuk mengarahkan pembelajaran mereka sendiri, membuat pilihan-pilihan menyuarakan opini, mengajukan pertanyaan dan mengungkapkan rasa ingin tahu, berpartisipasi dan berkontribusi pada komunitas belajar, mengomunikasikan pemahaman mereka kepada orang lain, dan melakukan tidakan nyata sebagai hasil proses belajarnya. Saat murid menjadi pemimpin dalam proses pembelajaran mereka sendiri mereka memiliki suara (Voice), pilihan (Choice) dan kepemilikan (Ownership) dalam proses pembelajaran mereka. Lewat ketiga hal ini murid dapat mengembangkan kapasitas dirinya menjadi pemilik bagi proses belajarnya sendiri. Tugas guru hanya menyediakan lingkungan yang menumbuhkan budaya dimana murid dapat mengembangkan suaranya, pilihannya dan merasa memiliki dalam hal yang mereka pikirkan, niat yang mereka tetapkan, bagaimana mereka melakanakan niat mereka dan bagaimana mereka merefleksikan tindakan mereka. Dengan menumbuhkembangkan kepemimpinan murid, maka secara bersamaan kita sebenarnya juga sedang membangun karakter murid yang sesuai dengan profil pelajar pancasila.
ebagai pemimpin pembelajaran, pegelolaan program yang berdampak pada murid hendaknya bertujuan untuk merawat dan menuntun tubuhnya kodrat murid melalui penumbuhan murid merdeka. Peran guru penggerak harus dapat menggerakkan dan berpartisipasi aktif dalam organisasi keprofesian serta komunitas lain untuk menunjang kesuksesan program sekolah yang berdampak pada murid. Selain itu, visi dan misi guru pengggerak sangat berkaitan dengan bagaimana menciptakan lingkungan belajar yang berpihak pada murid dan menjalankan rencana program sekolah dengan dukungan para pemangku kepentingan dalam mendukung ekosistem pembelajaran yang berpihak pada murid. Seyogyanya pengelolaan program yang berdampak pada murid diharapkan dapat memberikan dampak positif dengan terwujudnya budaya positif di lingkungan sekolah. Mengelola program yang berdampak pada murid seyogyanya bisa memenuhi kebutuhan murid yang berdiferensiasi. Hal ini bisa dilakukan dengan pemetaan kebutuhan murid seperti kesiapan belajar murid, minat belajar murid, minat belajar dan profil belajar murid. Dalam merencanakan program yang berdampak pada murid, perlu mengintegrasikan pembelajaran sosail dan emosional di dalamya. Hal ini untuk mengembalikan kesadaran penuh (mindfullness) murid. Agar dalam melaksanakan program sekolah, murid dapat merasa tenang, fokus, berempati, termotivasi dan memiliki sikap tanggung jawab. Proses Coaching sangat penting dilakukan sebagai langkah untuk mengenali segala potensi dan melejitkan kinerja murid untuk menemukan sendiri solusi atas pemasalahan yang dihadapi ketika melaksanakan program sekolahh yang berdampak pada murid. Untuk itu, sikap kreatif, inovatif dan sikap kritis dari murid sangat diharapkan agar tercipta murid merdeka belajar.
Pemimpin pembelajaran adalah orang yang mau melakukan perubahan ke arah yang mau melakukan perubahan kearah yang positif dan senang berkolaborasi. Agar keputusan yang diambil bersifat efektid dan efisien maka dalam pengambilannya harus berdasarkan 4 paradigma dan melakukan 9 langkah pengambilan keputusan serta pengujiannya dalam pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran. Hal ini bertujuan menghindari dilema tika ataupun bujukan moral dalam penyelenggaraan kegiata yang berdampak pada murid. Pengelolaan yang berdampak padda murid hendaknya didukung oleh identifikasi aset/modal yang dimiliki oleh sekolah. Sehingga pemanfaatan dan pemgefektifansumberdaya menjadi prioritas yang perlu diperhatikan oleh seluruh stakeholder yang ada. Dengan memerhatikan kaitan seluruh materi yang ada maka sangatlah besar peran guru penggerak untuk mengembangkan diri secara sadar dan kemauan pribadi untuk meningkatkan kualitas belajar murid sehingga berdampak padatumbhnya sikap mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif dan berpihak pada murid.