Pinjaman kredit syariah mobil

Kredit Mobil Syariah 089-866-866-20

Pinjaman kredit syariah mobil ~ Kredit Mobil Syariah Cara dan persyaratannya

1. Jual beli mobil kami menggunakan akad murabahah (akad jual-beli).

2. Dimana kita akan membelikan terlebih dahulu mobil yang bapak/ ibu sukai dan sesuai dengan kebutuhan.

3. Kita akan jual kembali ke Bapak/ Ibu mobil tersebut sesuai dengan perhitungan tenor, tdp, angsuran dll.

4. Untuk Mobil Cari Sendiri.

5. Mobil Minimal Tahun 2011.

Syarat :

– Muslim

– Amanah

– BI checking Harus Bagus

Fotokopi KTP Suami/Istri, Fotokopi Kartu Keluarga, Slip gaji (karyawan) Rekening Tabungan 3 bulan terakhir (wiraswasta),PBB rumah

Untuk registrasi syarat awal pengajuan bisa WA ke 089-866-866-20.

Merk mobil yang biasa dibiayai syariah Honda,Toyota, Suzuki, Daihatsu, Mitsubishi.

bisa diproses jika KTP dan domisili sama di Batam, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Ujung pandang, Bandung, Semarang, Surabaya, Malang, Bekasi, Bogor, Jakarta.

“Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan! syirik kepada Allah sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq, memakan RIBA, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina.

anti RIBA Kredit Syariah Mobil 089-866-866-20

My CarS adalah Pembiayaan pembelian mobil dengan prinsip syariah dan menggunakan akad jual – beli, tanpa menggunakan wakalah. Tanpa Denda Tidak ada denda yang dibebankan jika terjadi keterlambatan pembayaran angsuran Proses Cepat Dengan proses digital, Anda hanya perlu menunggu sebentar untuk mengetahui hasil persetujuannya. *Dukungan cabang yang luas di IndonesiaMobil baru atau mobil bekas dengan usia mobil maksimal 10 tahun dari tahun pengajuan.

Akad jual beli menghindari Riba

Menggunakan akad jual – beli, tanpa menggunakan wakalah. Tanpa Denda Tidak ada denda yang dibebankan jika terjadi keterlambatan.

Kredit Mobil Syariah Cara dan persyaratannya

1. Jual beli mobil kami menggunakan akad murabahah (akad jual-beli).

2. Dimana kita akan membelikan terlebih dahulu mobil yang bapak/ ibu sukai dan sesuai dengan kebutuhan.

3. Kita akan jual kembali ke Bapak/ Ibu mobil tersebut sesuai dengan perhitungan tenor, tdp, angsuran dll.

4. Untuk Mobil Cari Sendiri.

5. Mobil Minimal Tahun 2011.

Syarat :

– Muslim

– Amanah

– BI checking Harus Bagus

Fotokopi KTP Suami/Istri, Fotokopi Kartu Keluarga, Slip gaji (karyawan) Rekening Tabungan 3 bulan terakhir (wiraswasta),PBB rumah

Untuk registrasi syarat awal pengajuan bisa WA ke 089-866-866-20.

Merk mobil yang biasa dibiayai syariah Honda,Toyota, Suzuki, Daihatsu, Mitsubishi.

089-866-866-20