Post date: Oct 15, 2009 6:51:36 AM
Beberapa hal yang kami kurang mengerti tentang format laporan keuangan buat yayasan antara lain harus sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan No. 45 khusus buat organisasi nirlaba. Padahal format laporan keuangan sesuai standar tersebut menjadi bagian dari persyaratan administrasi yang kami perlukan dalam sektor pendidikan yang kami kelola. Terima kasih dan bersyukur masalah ini dapat dibantu oleh KJA Mappa Panglima Banding dalam hal penyusunan Laporan Keuangan sesuai dengan PSAK No. 45.Terima kasih