Home
KJA Mappa Panglima Banding
Merupakan Kantor Jasa Akuntan yang pertama diwilayah Kota Tarakan bahkan di Kalimantan Utara yang resmi beroperasi setelah pada tahun 2016 menerima Izin Usaha Kantor Jasa Akuntan melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 45/KM.1PPPK/2016 dan Izin Akuntan Berpraktik No. 255/KM.1PPPK/2018 pada tahun 2018.
KJA Mappa Panglima Banding telah dan sedang membantu sektor usaha kecil, menengah, dan koperasi dalam memberikan jasa non asurans. Jenis usaha yang pernah ditangani antara lain industri automotive, perkebunan, perikanan, retail, pendidikan tinggi, konstruksi, elektrik. Beberapa klien berasal dari sektor publik dan atau nirlaba (non profit oriented).
Semoga dapat menjadi mitra bisnis dan pemerintah dalam memberikan pelayanan jasa akuntansi secara maksimal.
Kantor Jasa Akuntan
Akuntan berhak mendirikan Kantor Jasa Akuntan sesuai PMK 216/2017 Akuntan Beregister Negara.
Kantor Jasa Akuntan memberikan jasa akuntansi seperti jasa pembukuan, jasa kompilasi laporan keuangan, jasa manajemen,akuntansi manajemen, konsultan manajemen, jasa perpajakan, jasa prosedur yang disepakati atas informasi keuangan, dan jasa sistem teknologi informasi.
Kantor Jasa Akuntan dilarang memberikan jasa asurans sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat(1) UU No. 5/2011 tentang Akuntan Publik.
KJA dapat membantu memberikan jasanya untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan industri yang berada dibawah pengawasan OJK.
Manfaat menggunakan KJA, yaitu:
Laporan keuangan disajikan sesuai standar;
Laporan keuangan menjadi bankable;
Laporan keuangan bisa diperoleh setiap bulan (jika dibutuhkan), agar pengusaha bisa melakukan analisa mengenai perkembangan usahanya;
Para pengusaha (UMKM) bisa taat pajak, karena laporan keuangannya sudah disusun sesuai standar dengan baik dan benar; dan
Usaha yang keuangannya dikelola dengan baik dan benar, akan dapat berkembang karena keputusan yang diambil juga semakin tepat.