Dalam surat Dirjen Dikti nomor 0326/BI/PR.07.04/2025 tanggal 19 Februari tentang Penyampaian Alokasi Efisiensi Anggaran di Lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi TA 2025, telah disampaikan bahwa pagu anggaran PNJ tahun 2025 dipotong sebesar Rp72,635,601,000, dengan rincian sebagai berikut :
Dengan pemotongan tersebut, maka pagu anggaran yang bisa digunakan oleh PNJ hanya sebesar Rp137,599,001,000. Namun, sisa pagu tersebut masih harus digunakan untuk alokasi sebagai berikut :
Dengan kebutuhan di atas tersebut yang wajib dialokasikan, maka Perencanaan menyarankan :
Rekonstruksi anggaran yang dilakukan diusahakan akan tetap memprioritaskan layanan dasar yang berupa pemenuhan gaji PPNPN (Dosen dan Tendik), pemenuhan gaji outsourcing, pemenuhan pembayaran langganan jasa utilitas (Listrik, air, telepon, internet), pemenuhan BHP praktikum mahasiswa, pemenuhan honorarium yang berkaitan dengan layanan PBM, dan layanan lain yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada mahasiswa;
Lebih mencermati penjelasan yang tertulis dalam SBM terkait pemberian konsumsi rapat dan honor sidang senat;
Menghentikan konsumsi teh, gula, kopi dll yang rutin diadakan tiap bulan. Untuk pengadaan air minum galon dan tabung gas, diusahakan untuk tetap dipenuhi kebutuhannya;
Mengoptimalkan penggunaan email dinas dalam proses administrasi seperti disposisi, undangan rapat, dan sejenisnya untuk dapat mengurangi penggunaan kertas dan tinta printer;
Mengganti penyediaan mobil antar jemput pegawai, yang semula dilayani oleh 1 unit Hiace, diganti dengan 1 unit Innova;
Alokasi biaya pemeliharaan kendaraan dan pembelian BBM, diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan 4 unit bus kuning layanan mahasiswa;
Penggunaan dana operasional pembelian BBM kendaraan dinas Direktur/Wakil Direktur/Ketua Senat/Ketua Jurusan agar dilakukan lebih selektif;
Penggunaan dana operasional Direktur/Wakil Direktur/Ketua Senat/Ketua Jurusan agar dilakukan lebih selektif;
Mengurangi durasi jam tayang Videotron baik yang berlokasi di pinggir jalan tol maupun di lapangan. Khusus videotron lapangan, dapat dipertimbangkan untuk hanya menampilkan 1 sisi muka saja;
Penghematan konsumsi listrik dengan cara mematikan AC, lampu, komputer, printer di luar jam kerja;
Dana penelitian, pengabdian, serta produk turunannya agar dapat disesuaikan. Jika tetap mengacu kepada 15% PNBP maka dikhawatirkan akan mengganggu layanan lain;
Gaji dan tunjangan PNS (termasuk Serdos, Tukin, dan Uang Lauk Pauk) diusahakan tetap terpenuhi dengan cara menerbitkan regulasi lembur, baik dari sisi durasi jam maupun kegiatan yang dilakukan;
Pembayaran honor kinerja bagi mahasiswa magang akan dibatasi dan honor PKL SMK tidak dibayarkan.
REALISASI PENDAPATAN
114.667..651.784 (74.67%)
Target Pendapatan
Rp.153.560.495.000
REALISASI BELANJA
190.502.937.773 (81.50%)
Pagu Belanja
Rp.243,828,132,000
NILAI KINERJA ANGGARAN (NKA)
Realisasi 93.34
Target 95.00
✔️ Pagu dan Realisasi Belanja data per tanggal 02 Januari 2026
✔️ Target dan Realisasi Pendapatan data per tanggal 31 Desember 2025
✔️ Pendapatan dan Belanja Per Unit Kerja data per tanggal 30 November 2025
🚩 Perlu Diketahui
Sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendudukkan kembali posisi dan fungsi bendahara yang hanya sebagai juru bayar, perlu diterbitkan payung hukum yang berisi kebijakan dalam pelaksanaan kegiatan, baik yang mengatur besaran tarif honor maupun pemenuhan persyaratannya, terutama terhadap besaran tarif honor ataupun ekuivalensinya yang tidak terdapat dalam SBM. Dengan demikian diharapkan para bendahara dapat fokus terhadap posisi dan fungsinya yang tidak tumpang tindih dengan fungsi pembuat kebijakan
Belum ada mekanisme yang jelas mengenai cara penghitungan target pencapaian indikator kinerja yang harus diinputkan dalam TOR, termasuk produk-produk turunannya yang meliputi:
a. Siapa yang akan melakukan pencatatan target?
b. Siapa yang akan melakukan monitoring dan analisis pencapaian target?
c. Siapa yang akan melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan?
d. Siapa yang akan melakukan evaluasi dan pelaporan pencapaian target?
Tim perencanaan belum didukung oleh SDM yang memiliki kapabilitas dalam pembuatan aplikasi berbasis web yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dalam bidang anggaran dan bidang keuangan, sehingga masih mengandalkan fasilitas-fasilitas yang terdapat dalam Google dalam pelaksanaan pekerjaan