PEDOMAN MBKM
SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI TERPADU NURUL FIKRI
Tantang MBKM
Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu Nurul Fikri melakukan kegiatan MBKM untuk mendukung penerapan Kurikulum, terwujudnya visi, misi, dan tujuan pembelajaran prodi, profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) prodi pada tingkat prodi. Pelaksanaan kegiatan MBKM merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan pendidikan yang mendukung terselenggaranya proses pembelajaran, kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara efektif sehingga Kelulusan Tepat Waktu (KTW) mahasiswa serta masa tunggu lulusan program studi dapat terwujud dengan baik sesuai standar akreditasi sembilan kriteria Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
8 Program Kegiatan Kampus Merdeka :
Magang atau praktik kerja
Studi/proyek independen
Kegiatan wirausaha
Pertukaran pelajar
Asistensi mengajar di satuan pendidikan
Penelitian atau riset
Proyek kemanusiaan
Membangun desa atau kuliah kerja nyata tematik (KKNT)
Informasi Tentang Laporan MBKM
Panduan Laporan MBKM dan Template Laporan MBKM : Panduan Laporan MBKM
Informasi Tentang MBKM Magang diluar mitra dikti dan internal kampus :
Untuk kelengkapan dokumen konversi silahkan arahkan mahasiswa untuk melengkapi dokumen berikut :
Alur Pengajuan Surat :
1. Buatlah Surat Pernyataan Mitra terlebih dahulu dan lengkapi dengan tanda tangan basah dan Cap Basah mitra. Kemudian Scan dokumen tersebut.
2. Buat Surat Kesanggupan secara lengkap, baca dan pahami baik baik isi surat pernyataan yang akan dibuat kemudian lengkapi dengan tanda tangan basah mahasiswa dan mitra kemudian scan.
3. Jadikan satu file dokumen hasil scan Surat Pernyataan dan Surat Kesanggupan, kemudian Upload ke form berikut:
Rubrik Penilaian Kegiatan MBKM
Tugas dan Kewajiban Dosen Pembimbing MBKM
1. Monitoring kegiatan MBKM mahasiswa (tiap semester) dan Membimbing riset MBKM mahasiswa (Bagi yang membimbing riset)
2. Mereview laporan akhir mahasiswa
3. Memastikan kelengkapan administrasi MBKM mahasiswa untuk konversi penilaian (laporan, transkrip, log harian)
4. Melayani kebutuhan mahasiswa untuk administrasi MBKM (memberikan ttd pengesahan pada berkas administrasi (laporan, dsb.) sehingga kegiatan MBKM mahasiswa berjalan lancar
5. Bertanggung jawab terhadap hasil konversi nilai MBKM mahasiswa (input nilai di sistem akademik) pada tiap semesternya.