Selama berada di MAN 21 Jakarta peserta wajib mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer di tempat yang telah disediakan;
Peserta wajib mengenakan pakaian yang rapi sesuai dengan seragam sekolah masing-masing;
Peserta wajib hadir di ruang ujian paling lambat jam 07.00 wib dengan membawa bukti pendaftaran ppdb mandiri;
Peserta yang terlambat masuk ruang ujian diperbolehkan mengikuti ujian dengan tidak mendapatkan tambahan waktu;
Peserta wajib membawa laptop atau smartphone, alat tulis yang diperlukan, dan kabel untuk mengisi daya/baterai masing-masing selama kegiatan ujian berlangsung;
Peserta wajib menjaga ketertiban dan keamanan selama ujian berlangsung;
Peserta dilarang melakukan kecurangan berupa:
a. saling membantu dalam menjawab soal dengan peserta yang lain;
b. menyontek pekerjaan peserta yang lain;
c. mencari jawaban soal melalui internet seperti google atau yang sejenisnya;
d. menggunakan jasa orang lain (joki) dalam pelaksanaan ujian;
Sanksi bagi peserta yang melanggar tata tertib ini adalah:
a. peserta diberi peringatan oleh pengawas ruang;
b. setelah memperoleh peringatan yang ketiga peserta dikeluarkan dari ruang ujian dan dianggap sudah selesai mengerjakan soal;
c. dalam hal peserta melakukan kegiatan kerjasama dengan peserta lain dalam menjawab soal dan/atau melakukan kegiatan perjokian maka peserta dinyatakan didiskualifikasi.