PROGRAM PRIORITAS PAUD, DIKDAS DAN DIKMEN
PROGRAM PRIORITAS PAUD, DIKDAS DAN DIKMEN
Selaras dengan amanat Asta Cita Presiden RI, Kemendikdasmen berkomitmen menghadirkan layanan pendidikan yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkeadilan. Salah satu prioritas utama adalah penguatan Program PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD, Dikdas, dan Dikmen) yang menjadi fondasi penting dalam membangun SDM Indonesia menuju Generasi Emas 2045.
Revitalisasi Sekolah merupakan program yang dikelola melalui skema swakelola langsung oleh Kemendikdasmen, dana disalurkan ke rekening sekolah, dan pembangunan ditangani oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat serta tenaga teknis. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah, menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional.
Digital pembelajaran adalah metode pembelajaran yang menggunakan perangkat Interactive Flat Panel (IFP) atau papan pintar untuk menciptakan pengalaman belajar yang lebih interaktif dan modern. Papan pintar adalah layar sentuh modern yang menggabungkan fungsi monitor, komputer, papan tulis digital, dan proyektor dalam satu unit all-in-one. Media pembelajaran ini memungkinkan guru dan murid bisa berinteraksi langsung dengan konten, seperti menulis, menggambar, memutar video, dan berkolaborasi di papan pintar.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan sistem resmi untuk pendaftaran murid baru di jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Sistem ini menekankan prinsip penempatan agar setiap anak memiliki sekolah tanpa tertinggal karena alasan administratif atau keterbatasan daya tampung. Tujuannya memberikan kepastian bahwa setiap anak dapat mendapatkan tempat di sekolah dan menyelenggarakan layanan pendidikan yang bermutu.
Wajib Belajar 13 Tahun adalah kebijakan baru pemerintah Indonesia yang resmi dimulai pada tahun ajaran 2025/2026, memperluas cakupan program wajib belajar sebelumnya 9 tahun menjadi 13 tahun, yang kini mencakup pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan, membentuk kebiasaan belajar berkelanjutan sejak usia dini, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini merupakan bagian dari Peta Jalan Pendidikan 2025-2045.
Penguatan Pendidikan Karakter adalah gerakan pendidikan nasional di Indonesia yang bertujuan membentuk murid menjadi individu berkarakter baik melalui harmonisasi olah hati, olah pikir, olah rasa, dan olah raga. Fokusnya adalah pada penanaman lima nilai karakter utama: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas, yang diwujudkan melalui kerja sama sekolah, keluarga, dan masyarakat, serta peran guru sebagai teladan dan fasilitator.
Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, Kepanduan, dan Ekstrakurikuler dilakukan dengan sistem pemantauan, evaluasi, dan pelaporan berjenjang.
Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program pemerintah untuk menyediakan makanan dengan gizi seimbang secara cuma-cuma, terutama bagi siswa PAUD hingga SMA/SMK. Program ini bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengatasi masalah gizi seperti stunting.
Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat rentan memiliki akses terhadap makanan sehat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesehatan, kecerdasan, dan produktivitas generasi penerus bangsa.
Pembelajaran adalah aktivitas merumuskan capaian pembelajaran menjadi tujuan pembelajaran dan cara mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Sementara penilaian adalah aktivitas selama proses pembelajaran untuk mencari bukti ketercapaian tujuan pembelajaran.
Pembelajaran dan penilaian merupakan satu siklus; di mana penilaian memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian digunakan untuk mengecek efektivitas pembelajaran yang berlangsung. Oleh karena itu, penilaian yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi peserta didik.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) merupakan mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan berfungsi untuk mengendalikan penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan pada PAUD, pendidikan dasar dan pendidikan menengah sehingga terwujud pendidikan yang bermutu. Selain itu, bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga bertumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri.
PUSAT LAYANAN & INFORMASI
BPMP PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Jalan Abdul Muis Tanjung Pontianak Timur
Kota Pontianak, Kalimantan Barat
Laman : www.ult.bpmpkalbar.id
email : mailbox@bpmpkalbar.id
WA : 081522925800
Layanan daring : www.lawarkankalbar.bpmpkalbar.id
Google Playstore : Lawarkan Kalbar
Puspita Kalbar
Pusat Informasi dan Penjaminan Mutu Pendidikan
Provinsi Kalimantan Barat
Hak cipta BPMP Provinsi Kalimantan Barat 2024