Program kerja
Menyusun instrumen untuk mengukur kapasitas satuan pendidikan dalam menjalankan pendidikan inklusif
Menyusun strategi pendampingan peningkatan kapasitas satuan pendidikan dalam menjalankan pendidikan inklusif
Menyusun Modul Pendidikan Berjenjang bidang Pendidikan Inklusif [lanjutan dan mahir]
Advokasi Pendidikan Berjenjang bidang Pendidikan Inklusif kepada pihak terkait
Evaluasi dan refleksi Pendidikan Berjenjang bidang Pendidikan Inklusif
Melakukan Pemetaan Data Pemerintah Daerah yang memiliki ULD Aktif
Menyusun panduan aktivasi ULD di Pemerintah Daerah
Advokasi pembentukan ULD di Daerah
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembentukan ULD di daerah
Target kinerja
100% Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif yang mengalami peningkatan kapasitas dalam menjalankan pendidikan inklusif.
Guru mengikuti pendidikan berjenjang bidang pendidikan inklusif:
a. 100.000 tingkat dasar
b. 10.000 tingkat lanjutan
c. 5.000 tingkat mahir
Pemerintah Daerah memiliki ULD yang aktif :
a. 38 Provinsi
b. 257 Kabupaten/Kota