INSTRUMEN PENILAIAN PERILAKU KERJA KEPALA SEKOLAH
Berorientasi Pelayanan
1.1. Memahami kebutuhan guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja
1.2. Bersifat ramah kepada peserta didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja tanpa membeda-bedakan, cekatan dalam bekerja, solutif dalam mengatasi permasalahan pembelajaran, dan dapat diandalkan
1.3. Melakukan perbaikan terus-menerus terhadap kompetensi dan perilaku kerjanya
Akuntabel
2.1. Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
2.2. Memanfaatkan sumber daya satuan pendidikan dengan bertanggung jawab, efektif, dan efisien
2.3. Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatannya demi keuntungan pribadi
Kompeten
3.1. Melaksanakan peningkatan kompetensi untuk merespon kebutuhan belajar guru dan tenaga kependidikan
3.2. Membantu guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja untuk saling belajar
3.3. Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik
Harmonis
4.1. Menghargai setiap warga satuan sekolah apapun latar belakangnya
4.2. Memberikan pertolongan bagi warga satuan pendidikan yang memerlukan
4.3. Membangun lingkungan pembelajaran yang kondusif
Loyal
5.1. Memegang teguh moral dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
5.2. Menjaga nama baik satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan dan dan peserta didik dimanapun berada
5.3. Menjaga informasi yang bersifat sensitif dan berpotensi merugikan peserta didik dan satuan pendidikan
Adaptif
6.1. Menyesuaikan diri secara cepat dalam menghadapi dinamika masyarakat
6.2. Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas untuk memajukan satuan pendidikan
6.3. Berpikir proaktif untuk mengembangkan diri, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja
Kolaboratif
7.1. Memberi kesempatan kepada warga satuan pendidikan dan masyarakat atau dunia kerja untuk berkontribusi bagi tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
7.2. Bekerja sama secara terbuka dalam menghasilkan dampak pembelajaran yang merata bagi peserta didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat atau dunia kerja
7.3. Menggerakkan pemanfaatan sumber daya satuan pendidikan untuk pencapaian visi dan misi satuan pendidikan