permohonan data mkg itera

Menurut Batang Tubuh UU MKG Nomor 31 Tahun 2009 Pasal 26 ayat 3 Tentang Meteorologi,Klimatologi dan Geofisika menerangkan bahwa Pengelolaan Data selain Badan hanya dilakukan untuk kepentingan sendiri.

Permintaan data untuk tujuan komersil tidak diperkenankan karena melanggar peraturan perundang-undangan Pengelolaan Data BMKG.

Data apa saja yang dapat diakses dan diperoleh untuk penelitian, tugas akhir, kerja praktik ataupun tugas kuliah? Data-data yang dapat diakses terkait Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, seperti: Data Suhu Udara, Kelembaban Nisbi Udara, Lama Penyinaran Matahari, Kecepatan Angin, Arah Angin, Tekanan Udara, Curah Hujan, Informasi Gempa Bumi, Sambaran Petir, Magnet Bumi, Accelerometer, Gelombang laut, Arus laut dan Pasang surut air laut.

Bagaimana cara mendapatkan Data-data tersebut?

Untuk data di lingkungan ITERA, dan data-data yang tersedia adalah: Data Suhu Udara, Kelembaban Nisbi Udara, Sun Radiation, Kecepatan Angin, Arah Angin, Tekanan Udara, Curah Hujan dan data Accelerometer. Dokumen yang perlu dipersiapkan:



Untuk Permohonan Data diluar dari Lingkup Institut Teknologi Sumatera dapat mengakses ptsp.bmkg.go.id