JALUR PENDAFTARAN MURID BARU
JALUR PENDAFTARAN MURID BARU
Jalur Pendaftaran SPMB terdiri atas:
1. Jalur Domisili ;
Jalur domisili ini diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili dilingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peserta didik penyandang disabilitas, yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah domisili sekolah yang bersangkutan.
3. Jalur Prestasi
Jalur prestasi diterapkan pada SPMB Jenjang SMP. Jalur ini diperuntukan peserta didik yang berprestasi di bidang hasil belajar, riset dan inovasi (lomba sains, teknologi), seni budaya dan kepramukaan, olahraga, dan penghargaan prestasi di bidang lainnya. Kuota jalur prestasi tersebut dialokasikan sebagai berikut:
a. Jalur prestasi Akademik : Nilai Raport IPA, IPS, Bahasa Indonesia, MTK, Pendidikan Agama, Juara OSN Tingkat Kabupaten.
b. Jalur prestasi Non Akademik adalah prestasi pada lomba yang diselenggarakan oleh pusat prestasi nasional FLS2N, O2SN, FTBI.
4. Jalur mutasi
Jalur mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Dalam hal terdapat sisa kuota jalur mutase, maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk calon peserta didik yang merupakan anak kandung dari tenaga pendidik/kependidikan pada sekolah ternpat tenaga pendidik/kependidikan bertugas.