Penjelasan :
Al-Qur'an dan Hadis adalah Sumber Utama Kehidupan
Apa yang dimaksud dengan pengertian Al-Quran dan Hadis?
Al-Qur'an dapat dikatakan sebagai pedoman hidup, sehingga pemahaman terhadap Al-Qur'an perlu dikaji dan bukan hanya sekedar materi. Al-Qur'an menurut bahasa berarti bacaan atau yang dibaca. Menurut istilah, Al-Qur'an adalah wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril sebagai petunjuk bagi umat manusia. Al-Qur'an terdiri dari 30 juz, 114, Surat dan 6666 Ayat. Ayat yang pertama kali turun ialah surat Al-Alaq ayat 1-5 \. Artinya:”Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS Al-Alaq: 1-5).Sedangkan hadits ialah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik perkataan, perbuatan, taqrir, dan sifat.
Apa saja fungsi hadis terhadap Al-Qur'an ?? simak penjelasannya di bawah ini !!!
Bayan Taqrir
Hadits sebagai penguat (taqrir) keterangan Al-Qur'an, sebagian ulama menyebut bayan taqrir. Jadi, hadits menjelaskan apa yang telah dijelaskan, seperti sebuah hadits tentang sholat, zakat, puasa, dan haji.
Bayan Tafsir
Bayan tafsir artinya hadits sebagai penjelas (tafsir) terhadap Al-Qur'an. Fungsi ini terbagi lagi ke dalam tiga macam, yaitu tafshil al-mujmal, takhshish al-amm, dan taqyid al-muthlaq. Contohnya hadits riwayat Bukhari tentang tata cara salat yang berbunyi, "Salatlah kamu sekalian sebagaimana engkau sekalian melihat aku salat."
Bayan Tasyri'
Bayan tasyri'i atau Ziyadah adalah membentuk hukum yang tidak terdapat dalam Al-Qur;an atau sudah ada tetapi khusus pada masalah pokok saja. Contohnya hadits tentang janin yang mati dalam kandungan induknya.
Bayan At-Taghyir atau Nasakh
Bayanut taghyir atau an-naskh adalah melakukan perubahan terhadap apa yang telah ditetapkan oleh ayat Al-Qur'an. Contohnya hadits riwayat At Tirmidzi tentang wasiat ahli waris yang berbunyi,"
"Sesungguhnya Allah telah memberi hak bagian bagi orang-orang yang benar-benar memiliki hak untuk itu, makanya tidak ada wasiat bagi ahli waris."