BAB IV
PENUTUP
PENUTUP
Program kerja yang disusun secara terperinci sebelum memulai sesuatu kegiatan akan sangat membantu menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan, maka kesimpulan yang diambil dalam penyusunan program ini adalah:
1. Panitia penyelenggara mengetahui dan melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan
2. Selalu mengadakan koordinasi diantara panitia
3. Penggunaan keungan sesuai dengan anggaran yang tersedia
4. Bila terdapat hal-hal dibalik perencanaan segera dilaporkan kepada pihak panitia/ Kepala Sekolah dan penyelenggara serta tidak diberitakan keluar.
Mudah-mudahan program kerja yang telah disusun ini dapat membantu panitia khususnya, sehingga penyelenggaraan Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) Tahun Pelajaran 2022/2023 dapat berlangsung tertib dan lancar.